Ratusan Buruh Tuntut Keadalian untuk Reni

Redaksi

Kamis, 4 Juli 2019 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM) menggelar aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Kamis (4/7/2019).

Dalam tuntutannya para buruh meminta keadilan kepada wakil rakyat untuk membebaskan salah satu buruh (Reni Desmiria) yang telah berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kalianda sejak 17 Mei 2019.

Ketua Bidang Advokasi FSBMM, Prabowo mengatakan, penangkapan terhadap Reni dinilai tidak manusiawi. \”Masa orang yang memperjuangkan haknya dimasukkan ke dalam penjara, sedangkan perusahaan tidak pernah memenuhi tanggung jawabnya kepada buruh. Adan 1000 lebih buruh yang tidak terdaftar dalam BPJS, itu tanggung jawab perusahaan, ketika Reni ngurus kenapa malah ditangkap?,\” ucap Bowo disela-sela orasi.

Baca Juga  20.840 Kendaraan Luar Lampung Dicegat Masuk Bandarlampung

Ia mengungkapkan, ada begitu banyak dosa perusahaan Bumi Menara Internusa (BMI) pada buruhnya. \”THR kita tidak dibayar sesuai aturan, buruh tidak ada yang didaftarkan BPJS, kalau ada buruh yang memperjuangkan, akan kena pidana. Ini benar-benar tidak bisa lagi kami terima. Kami minta Reni dibebaskan,\” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Hidir Ibrahim mengatakan, karena kasus Reni sudah P21 maka dewan tidak bisa melakukan intervensi lagi, oleh sebab itu pihaknya menyarankan kepada FSBMM untuk membentuk lembaga bantuan hukum.

Baca Juga  Bulog Lampung Konsisten Jaga Stabilitas Harga Beras

\”Ini kan sudah P21, jadi gak bisa kita ganggu lagi, aturannya memang seperti itu, yang bisa lakukan adalah menyarankan dan meminta Dinas Ketenagakerjaan untuk mengawai proses hukum ini,\” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Disnakertrans Provinsi Lampung, Lukman mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pihak perusahaan untuk meluruskan perkara ini. \”Seperti yang disampaikan tadi, ini sudah P21 jadi kita akan buarkan proses hukum berjalan, sementara itu kita akan memanggil pihak perusahaan untuk mengkomfirmasi duduk perkaranya,\” jelas Lukman singkat. (Aby)

Berita Terkait

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini
Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung
Berbagi Bahagia Bersama BRI Group, RO Bandarlampung Salurkan 1.680 Paket Sembako
BPJS Kesehatan Komitmen Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran
KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!
Pasar Murah Jelang Idul Fitri, PLN UID Lampung Siapkan 1000 Paket Sembako
BRI Regional Office Bandarlampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan
Ramadan, BRI Regional Office Bandarlampung Berbagi Bahagia di Panti

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:48 WIB

Gubernur Mirza “Titip” 3 Poin pada Pemred Club

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:56 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:34 WIB

Berbagi Bahagia Bersama BRI Group, RO Bandarlampung Salurkan 1.680 Paket Sembako

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:09 WIB

BPJS Kesehatan Komitmen Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:18 WIB

Banyak yang Nakal Kemendag Kumpulkan Pengemas Minyakita, Bagaimana di Lampung?

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:18 WIB

Pasar Murah Jelang Idul Fitri, PLN UID Lampung Siapkan 1000 Paket Sembako

Berita Terbaru

Diskusi bersama Bung Mirza di masa kampanye. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Kebohongan Resmi dan Keterangan Palsu

Senin, 24 Mar 2025 - 05:01 WIB

Gubernur Mirza didampingi Kepala BPKAD Marindo Kurniawan dan Koordinator Pemred Club, Herman Batin Mangku, saat berbuka bersama di hotel Akar, Sabtu (22/3/2025).

Lampung

Gubernur Mirza “Titip” 3 Poin pada Pemred Club

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:48 WIB

Paket berisi kepala babi dikirim ke wartawan Tempo. (foto: dok tvtempo)

Nasional

Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:16 WIB