Bandarlampung (Netizenku.com) : KPU Kota Bandarlampung menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Perbaikan Tingkat Kota Hasil Verifikasi Faktual Calon Perseorangan Dalam Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020 di Hotel Radisson, Jumat (21/8).
Berdasarkan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan yang disampaikan 20 Ketua Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK), dari 45.222 dukungan perbaikan yang diverifikasi faktual, tercatat hanya 9.221 yang memenuhi syarat sementata 36.001 tidak memenuhi syarat.
Bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan, Ike Edwin, yang hadir didampingi Zam Zanariah menyesalkan kehadiran aparatur lingkungan, camat dan lurah, dalam rapat pleno di tingkat kecamatan.
\”Dari hasil tadi bisa kita lihat dan saya rekam dengan bahasa kalian, beberapa pleno kecamatan dihadiri oleh aparat,\” kata Ike Edwin.
\”Apakah ini hasilnya mau diterima. Hancurnya demokrasi ini karena ada aparat hadir di tengah-tengah pleno.\”
\”Fakta dari petugas kecamatan mengatakan dihalang-halangi oleh lurah, RT, aparat untuk tidak datang ke posko,\” ujarnya.
Tak hanya kehadiran aparat lingkungan dalam rapat pleno kecamatan, mantan Kapolda Lampung ini juga menyoal keakuratan data pendukung yang dimiliki PPK/PPS dengan data yang dimiliki timnya.
\”Kemudian data kami sudah kami catat, kami foto semua data dan petugas,\” katanya.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kemiling Wendi Aprianto mengaku kehadiran aparatur pemerintahan kecamatan dan kelurahan pada rapat pleno pada 18 Agustus lalu, hanya pada konteks membuka acara.
\”Adanya perangkat lingkungan, ya seperti pleno biasanya, kami mengundang kecamatan untuk melegitimasi atau melihat hasil dan membuka acaranya saja,\” kata Wendi.
\”Setelah itu kami berikan mereka kesempatan untuk keluar dari forum. Logikanya ketika camatnya hadir ya tidak salah juga ketika pihak kelurahan juga hadir lengkap,\” lanjut dia.
Namun Tim LO Ike Edwin-Zam Zanariah menyesalkan kehadiran aparatur lingkungan karena merupakan bentuk intimidasi kepada jajaran tim pendukung.
Ketua Tim LO, Dewi, mengatakan camat dan lurah berada dalam ruangan pleno hingga rapat selesai.
\”Ini fotonya jelas, sehingga LO kami merasa terintimidasi pada saat dia menyampaikan keberatan,\” ujar Dewi.
Komisioner KPU Bandarlampung Feri Triatmojo membenarkan hadirnya camat dan lurah dalam rapat pleno lewat foto dokumentasi yang ada.
\”Saya melihat memang ada dokumentasi adanya kehadiran dari camat atau lurah di saat pleno. Kalau di undangan pembukaan bisa, tapi kalau kemudian di peserta, lurah dan camat itu bukan termasuk peserta pleno,\” tegas Feri.
\”Terkait dengan apakah kehadiran aparatur lingkungan termasuk intimidasi atau yang lain, nanti Bawaslu,\” tutupnya.
Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah, saat dihubungi, mengatakan pembukaan rapat pleno dengan mengundang Forkopimda setempat merupakan suatu hal yang biasa.
\”Bukan sebuah kekhususan. Sepanjang para aparatur diundang sebagai tamu undangan, tidak mengganggu jalannya acara, tidak masalah,\” kata Khoir.
Khoir menyarankan apabila benar terjadi intimidasi seperti yang dikhawatirkan tim pendukung dapat melaporkan kepada Panwascam.
\”Pleno itu kan sudah hasil bukan proses, kalau di tingkat kecamatan itu sudah rekap dari PPS-PPS. Kalau ada, ya dilaporkan, kan di situ juga hadir Panwascam,\” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Perbaikan Tingkat Kota Hasil Verifikasi Faktual Calon Perseorangan Dalam Pilwakot Bandarlampung masih berlanjut. (Josua)