Rapat Pleno Penghitungan Suara KPU, Saksi Paslon 1 dan 2 Ogah Tandatangan Berita Acara

Redaksi

Minggu, 8 Juli 2018 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgub Lampung 2018, digelar.

Dalam rapat pleno yang berlangsung di Ballroom Novotel, Minggu (8/7) pagi hingga siang tersebut, saksi paslon nomor urut 1 dan 2 kompak tidak mau menandatangani berita acara hasil penghitungan perolehan suara .

Saat diwawancarai, saksi paslon nomor urut 1 (Ridho-Bachtiar), Amalludin beralasan jika pihaknya enggan menandatangani hasil penghitungan suara, karena menunggu proses laporan dugaan politik uang yang diduga dilakukan oleh paslon nomor urut 3, Arinal-Nunik di Bawaslu.

Baca Juga  Moh. Saleh-Agus Suranto Komitmen Dukung Penuh Petani Tanggamus

\”Kami enggan tandatangan berita acara hasil penghitungan suara tersebut, karena kami masih memperjuangkan apa yang seharusnya diperjuangkan untuk masyarakat Lampung, yakni laporan politik uang di Bawaslu,\” ujar Anggota Komisi V DPRD Lampung ini, di Ballroom Novotel, Minggu (8/7) siang.

Senada, saksi paslon nomor urut 2 (Herman-Sutono), Endro S Yaman juga mengaku enggan menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Lampung.

Baca Juga  PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung

Sebab menurut Anggota DPR RI ini, pihaknya masih menunggu proses laporan politik uang di Bawaslu. \”Kami tidak mau tanggapi dan tidak mau tandatangani berita acara ini, karena kami sedang berjuang menuntut kebenaran di Bawaslu soal laporan masyarakat terkait money politik yang melukai demokrasi di Lampung,\” kata Endro.

Diketahui, dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Lampung tersebut, Pasangan Pasangan Nomor 3, Arinal-Chusnunia (Nunik) memperoleh suara sebanyak 1.548.506 atau 37,78 persen dari 4.179.405 surat suara. Disusul Pasangan Nomor 2 Herman HN-Sutono dengan  1.054.646 suara atau 25,73%;

Baca Juga  Diskualifikasi Eva-Deddy Dianulir, Bawaslu Lampung Hormati Putusan MA

Sementara, petahana Gubernur Ridho-Bachtiar yang hanya memperoleh 1.043.666 suara atau 25,46%;  pasangan Nomor 4, Mustafa-Jajuli 454.452 suara atau 11,04%. (Rio)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Irham Jafar: 4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Melawan Pergeseran Nilai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam
Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!
PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung
PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:52 WIB

Gubernur Lampung Safari Ramadan ke Pesawaran

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:49 WIB

Dendi: Jangan Sampai Refocusing PSU Ganggu Pelayanan Dasar

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:49 WIB

Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:31 WIB

PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:20 WIB

PSU Pesawaran, Istri Aries Sandi akan Lawan Nanda-Antonius

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Senin, 24 Februari 2025 - 16:54 WIB

Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB