Gelombang perlawanan rakyat Lampung kembali mengguncang pusat kekuasaan. Senin (25/8/2025), ratusan massa Triga Rakyat Lampun yakni gabungan DPP Akar, DPP Pematank, dan DPP Keramat menggelar aksi besar di depan kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI. Tuntutannya jelas dan tegas: ukur ulang seluruh lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) di Lampung, sesuai putusan RDP/RDPU DPR RI pada 19 Juli 2025.
Sorak orasi membahana, menuding pemerintah dan Kementerian ATR/BPN berlarut-larut serta terkesan melindungi korporasi raksasa. Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, bahkan menyebut penundaan ukur ulang sebagai bentuk pengkhianatan negara.
“Putusan RDP itu bukan kertas kosong, itu amanah rakyat. Jika ukur ulang ditunda dengan alasan teknis dan anggaran, maka ini pengkhianatan terang-terangan terhadap rakyat Lampung,” tegas Indra lantang, disambut teriakan massa.
Nada lebih keras datang dari Ketua DPP Pematank, Suadi Romli. Ia menuding langsung Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. “Kalau Menteri tidak mampu jalankan amanah ini, lebih baik mundur. Jabatan itu amanah, bukan hadiah untuk duduk manis. Jika tidak ada sikap tegas, kami akan aksi setiap hari di ATR/BPN dan Istana Negara,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi ini seakan menampar pemerintah pusat. Sebab, dalam pertemuan singkat dengan perwakilan ATR/BPN, hanya keluar jawaban normatif: verifikasi dan identifikasi sudah dilakukan, tetapi perintah ukur ulang belum turun. Bahkan dokumen inventarisasi yang diminta massa tak kunjung diberikan.
“Seolah dokumen itu kitab suci yang disembunyikan, tidak boleh diakses rakyat,” sindir Indra.
Tak puas dengan jawaban ATR/BPN, massa bergerak ke Kejaksaan Agung RI. Di sana, mereka menuntut pengusutan tuntas dugaan suap dan pengemplangan pajak PT SGC. Massa menuding Kejagung lamban menangani kasus dugaan suap Rp70 miliar yang menyeret oknum jaksa Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
“Uang itu disebut berasal dari petinggi PT SGC untuk mengatur perkara perdata perusahaan. Ini skandal hukum sekaligus skandal negara,” teriak orator.
Triga juga membongkar dugaan pengemplangan pajak hingga Rp20 triliun, manipulasi luas lahan, dan perampasan tanah rakyat di Lampung. “Negara kehilangan triliunan, rakyat kehilangan tanahnya, tapi negara justru diam. Ini bukan sekadar kelalaian, ini kejahatan sistematis,” kata Novianto, salah satu orator, di tengah api spanduk yang dibakar massa.
Ketua DPP Keramat Lampung, Sudirman Dewa, menilai sikap ATR/BPN justru memperkuat kecurigaan publik. “Ini lahan milik negara. Perusahaan seharusnya tunduk pada aturan. Jika dibiarkan, negara ikut membiarkan rakyat dirugikan,” ujarnya.
Bagi massa, aksi kali ini hanya permulaan. Mereka bersiap memperluas medan perlawanan, membawa demonstrasi ke kantor pemerintah provinsi hingga BPN daerah. Tuntutan mereka sederhana tapi keras: ukur ulang segera, transparan, dan diawasi rakyat.
Indra Musta’in bahkan menutup aksinya dengan pertanyaan tajam, “Apakah Nusron Wahid berpihak pada rakyat atau korporasi? Dan apakah Presiden Prabowo berani berpihak pada rakyat atau justru tunduk pada kepentingan oligarki?”
Pertanyaan itu menggantung keras di langit Jakarta, menegaskan bahwa sengkarut lahan SGC bukan sekadar konflik agraria lokal. Ia telah menjelma pertaruhan besar: apakah negara berdiri di sisi rakyat atau hanyut dalam pelukan oligarki.***








