Radar Lounge dan Intan Karaoke Disegel Satgas Covid-19 Bandarlampung

Redaksi

Minggu, 23 Januari 2022 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinkes Bandarlampung yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19 melakukan tes antigen kepada para pengunjung tempat hiburan, Sabtu (22/1) malam. Foto: Dok. BPPD Bandarlampung

Dinkes Bandarlampung yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19 melakukan tes antigen kepada para pengunjung tempat hiburan, Sabtu (22/1) malam. Foto: Dok. BPPD Bandarlampung

Bandarlampung (Netizenku.com): Radar Lounge Resto dan Intan Karaoke di Jalan Yos Sudarso, disegel Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung.

Radar Lounge Resto dan Intan Karaoke terbukti melanggar Instruksi Wali Kota Bandarlampung Nomor 2 Tahun 2022 tentang penerapan PPKM Level 2 di kota setempat.

Berdasarkan hasil monitoring Tim Satgas Covid-19, Sabtu (22/1) malam, kedua tempat hiburan itu melanggar jam operasional dan jumlah kapasitas pengunjung sehingga menimbulkan kerumunan.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung bersama jajaran mengikuti langsung monitoring.

“Radar Lounge dan Intan Karaoke di Jalan Yos Sudarso ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan atas perintah langsung Ibu Wali Kota,” kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung, Ahmad Nurizki, Minggu (23/1).

Baca Juga  Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Dia menjelaskan sepanjang Januari 2022 terdapat sekitar 5-7 tempat usaha yang telah disegel Tim Satgas Covid-19 mulai dari angkringan, kafe, restoran.

“Kita berikan peringatan dan teguran tertulis, secara humanis dan penegasan, ternyata masih seperti itu. Tolong taati sampai pandemi Covid-19 berakhir, dan aman kembali,” tegas dia.

Tim Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung bergerak mulai pukul 21.00 Wib dipimpin Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Hingga pukul 02.45 Wib tim melakukan monitoring terhadap 4 tempat hiburan dan 2 angkringan. Yaitu MGM Karaoke, Karaoke 3D, Angkringan Roti Bakar Jamil, Angkringan D’Rong-Rong, Intan Karaoke, dan Radar Lounge Resto.

Selain monitoring dan imbauan, tim juga melakukan tes antigen bagi 132 orang di 6 lokasi tersebut dengan hasil Negatif. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB