Putusan KPU Dianulir MA, Dedy Triadi: Kami taat hukum

Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi, Rabu (6/1). Foto: Netizenku.com

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi, Rabu (6/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi dalam siaran pers yang diterima Netizenku pada Rabu (27/1) malam mengatakan KPU akan menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir pembatalan Paslon Nomor Urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai peserta Pilkada Bandarlampung Tahun 2020.

\”Kami taat hukum sebagaimana kami menindaklanjuti amar putusan Bawaslu Provinsi Lampung yang lalu, seperti diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 135A ayat 8,\” jelas Dedy Triadi.

Baca Juga  HUT Ke-75 PGRI, Dewan Pendidikan & KPU Sosialisasi Pilkada

Namun mantan jurnalis ini mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima secara resmi salinan putusan MA.

\”Kami sebagai Termohon belum menerima salinan putusan atau pemberitahuan resmi dari panitera TUN MA hingga hari ini, Rabu (27/1),\” ujar dia.

Apabila salinan putusan MA sudah diterima secara resmi, lanjut Dedy, maka KPU Kota Bandarlampung akan mempelajari amar putusan tersebut.

Baca Juga  Guru Besar IPDN: Musuh Pilkada Itu Politik Uang

MA menganulir keputusan KPU Kota Bandarlampung yang mendiskualifikasi paslon yang diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, dan Nasional Demokrat tersebut.

Keputusan itu tertuang dalam dokumen putusan permohonan sengketa Pelanggaran Administratif Pemilihan Kepala Daerah Bandar Lampung bernomor Nomor 1 P/PAP/2021. (Josua)

Berita Terkait

Kepala Daerah Terpilih Jangan Ingkari Janji, Selanjutnya Pj Gubernur Samsudin Bilang Begini…
Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar
Bawaslu Lampung Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Tungsura Pilkada
“Kue Cucur” Meluncur di Pringsewu, Ajak Pilih Pemimpin Visioner
Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 16 November 2024 - 21:18 WIB

IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:17 WIB

Setop Peredaran Berita Hoaks, Kadiskominfo Tubaba Ingatkan Pasal Pidana Ini

Senin, 30 September 2024 - 03:00 WIB

Kartu Petani Berjaya Berkontribusi Ubah Desa Tertinggal Menjadi Desa Berkembang

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Lakukan Optimalisasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat SP4N Lapor

Minggu, 8 Des 2024 - 19:16 WIB