Puluhan Satpam Ikuti Sosialisasi Penggunaan Perangkat Radio Komunikasi

Redaksi

Sabtu, 13 Mei 2023 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Puluhan personel Satuan Pengamanan (Satpam) mengikuti Sosialisasi Penggunaan Perangkat Radio Komunikasi. Kegiatan yang diinisiasi Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Pringsewu ini digelar di Aula Kampus IBN Lampung, Jalan Wisma Rini, Pringkumpul, Pringsewu Selatan, sabtu (12/05).

Kegiatan ini juga dihadiri Kasat Binmas Polres Pringsewu Iptu Mardiyono, Kasat Binmas Polres Tanggamus Iptu Iman Sobri dan Bripka Edi Saputra mewakili Kasat Binmas Polres Pesawaran, serta jajaran pengurus ORARI Lokal Pringsewu, diantaranya Zareffles, S.T. (YG4SCI), Drs.Zulfikar (YG4SCW), Supriyantomo, S.Sn. (YD4XPL), Andreas Andoyo, S.Sos., M.TI., (YD4SNX), Al-Hadi Nurkhalis Akhyar, S.Pd.Gr., (YC4XNA), Isnanto Hapsara, S.Kom. (YB4VOA) dan Rahmat Saputra (YD4XYR).

Baca Juga  468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kasat Binmas Polres Pringsewu Iptu Mardiyono pada kesempatan tersebut menyampaikan manfaat serta pentingnya penggunaan perangkat radio komunikasi dalam menunjang tugas-tugas Satuan Pengamanan. Namun demikian, dalam penggunaannya tentu ada aturan-aturan yang wajib ditaati oleh para penggunanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karena itu, kami mengapresiasi dan mendukung diadakannya sosialisasi terkait penggunaan perangkat radio komunikasi ini,” ujarnya

Senada juga disampaikan Kasat Binmas Polres Tanggamus Iptu Iman Sobri, dimana alat komunikasi radio sangat besar manfaatnya. Akan tetapi untuk penggunaannya tidak sembarangan, karena semua sudah diatur oleh pemerintah. “Selain untuk mendukung pelaksanaan tugas sebagai Satuan Pengamanan, juga mendukung pertahanan negara. Sebagai organisasi yang menaungi para amatir radio, ORARI merupakan salah satu cadangan nasional,” katanya.

Baca Juga  PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Sementara itu, secara terpisah, Ketua ORARI Lokal Pringsewu Dr.Fauzi (YC4SJB) mengatakan bahwa penggunaan radio komunikasi sudah diatur melalui regulasi yang ada, dimana penggunanya harus memiliki izin dari pemerintah.

“Jika pengguna radio komunikasi tidak memiliki izin, berarti ilegal atau melanggar hukum, dan bisa dipidana. Oleh karena itu, kami mengajak para pengguna radio komunikasi baik itu rig maupun HT untuk mengikuti Ujian Negara Amatir Radio atau UNAR, karena merupakan syarat untuk memperoleh Izin Amatir Radio dan tanda panggilan atau callsign, sekaligus bergabung menjadi anggota ORARI,” katanya.

Baca Juga  Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Guna mengakomodir kebutuhan masyarakat yang jauh dari jangkauan Kantor Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung, lanjut Dr.Fauzi, Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Lampung dan ORARI akan mengadakan UNAR Non Reguler pada 27 Mei 2023 di Kabupaten Pringsewu.

“Masyarakat yang berminat untuk bergabung menjadi anggota ORARI maupun mereka yang ingin naik tingkat, agar dapat memanfaatkan kesempatan baik ini, dengan mengikuti UNAR Non Reguler yang akan diselenggarakan di Pringsewu, tepatnya di Aula Kampus STIT, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu,” ajaknya.(Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB