PT KAI Tutup Perlintasan Liar Kedaton

Redaksi

Senin, 5 Agustus 2019 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netiznku.com): Selang beberapa waktu setelah seorang wanita bernama Sukar (54) warga Jalan Danau Towuti, Gang Bakung, Kelurahan Surabaya, Kedaton, tewas tertabrak KA S7D Rajabasa di perlintasan kereta api Km 14+3/4 tepatnya di Kelurahan Surabaya Kedaton, Selasa (23/7) silam, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV menutup perlintasan illegal yang tidak jauh dari lokasi peristiwa terjadi, Senin (5/8).

Manager Humas Divre IV Tanjung Karang, Sapto Hartoyo mengatakan, penutupan dilakukan lantaran sering terjadi kecelakaan di perlintasan liar kilometer 13+5/6, tepatnya di perlintasan perbatasan Kelurahan Jagabaya 2 dan Kelurahan Surabaya, Kedaton, belakang Taman Makam Pahlawan (TMP) Tanjung Karang tersebut.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Akan tetapi, penutupan tersebut tentunya akan menimbulkan problematika. Seperti diungkapkan Sapto, jika tidak ditutup akan semakin banyak menimbulkan korban jiwa,\”namun jika ditutup, akan menimbulkan persoalan akses mobilitas bagi warga yang tinggal di perlintasan sebidang itu,\” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, penertiban dan penutupan perlintasan sebidang tersebut merupakan amanat regulasi perkeretaapian pada Undang-Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 94 ayat (1) yang berbunyi \’Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin harus ditutup\’.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berdasarkan data dari PT KAI setempat, kecelakaan yang terjadi di pintu perlintasan wilayah Divre IV Tanjung Karang selalu mengalami peningkatan di setiap tahunnya. Dibuktikan pada tahun 2018 silam terjadi sebanyak 44 kasus kecelakaan yang menimbulkan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 22 orang.

Terbaru, kecelakaan di perlintasan liar kilometer 13+5/6, tepatnya di perlintasan Kelurahan Jagabaya 2 – Kelurahan Surabaya, atau persis di belakang TMP Tanjung Karang mengakibatkan satu orang remaja pengendara sepeda motor luka-luka dan harus dirawat di Rumah Sakit. Terkait penutupan perlintasan tersebut, ia mengungkapkan bahwa PT KAI telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan maupun tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

\”Dengan ditutupnya perlintasan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan yang merenggut korban jiwa,\” tandasnya.

Sementara, salah seorang pengendara yang hendak melintas mengatakan, meski terbatalkan untuk melintas dirinya memaklumi penutupan perlintasan demi keamanan bersama. Ia juga mengakui di tempat yang setiap harinya dilintasi itu kerap terjadi kecelakaan.

\”Saya setiap hari lewat sini, karena kan supaya enggak muter. Tapi kalau ditutup ya harus muter ke sana. Tapi bagus, saya setuju, supaya nggak ada yang kecelakaan lagi, kan.” ujar Robi, warga Sukamenanti. (Adi)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB