PT KAI Tutup Perlintasan Liar Kedaton

Redaksi

Senin, 5 Agustus 2019 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netiznku.com): Selang beberapa waktu setelah seorang wanita bernama Sukar (54) warga Jalan Danau Towuti, Gang Bakung, Kelurahan Surabaya, Kedaton, tewas tertabrak KA S7D Rajabasa di perlintasan kereta api Km 14+3/4 tepatnya di Kelurahan Surabaya Kedaton, Selasa (23/7) silam, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV menutup perlintasan illegal yang tidak jauh dari lokasi peristiwa terjadi, Senin (5/8).

Manager Humas Divre IV Tanjung Karang, Sapto Hartoyo mengatakan, penutupan dilakukan lantaran sering terjadi kecelakaan di perlintasan liar kilometer 13+5/6, tepatnya di perlintasan perbatasan Kelurahan Jagabaya 2 dan Kelurahan Surabaya, Kedaton, belakang Taman Makam Pahlawan (TMP) Tanjung Karang tersebut.

Baca Juga  Simpang Jalan Alternatif di Untung Suropati Dilebarkan

Akan tetapi, penutupan tersebut tentunya akan menimbulkan problematika. Seperti diungkapkan Sapto, jika tidak ditutup akan semakin banyak menimbulkan korban jiwa,\”namun jika ditutup, akan menimbulkan persoalan akses mobilitas bagi warga yang tinggal di perlintasan sebidang itu,\” ujarnya.

Sementara, penertiban dan penutupan perlintasan sebidang tersebut merupakan amanat regulasi perkeretaapian pada Undang-Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 94 ayat (1) yang berbunyi \’Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin harus ditutup\’.

Berdasarkan data dari PT KAI setempat, kecelakaan yang terjadi di pintu perlintasan wilayah Divre IV Tanjung Karang selalu mengalami peningkatan di setiap tahunnya. Dibuktikan pada tahun 2018 silam terjadi sebanyak 44 kasus kecelakaan yang menimbulkan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 22 orang.

Baca Juga  PKL di Jalan Bukit Tinggi Direlokasi ke Pasar Bambu Kuning

Terbaru, kecelakaan di perlintasan liar kilometer 13+5/6, tepatnya di perlintasan Kelurahan Jagabaya 2 – Kelurahan Surabaya, atau persis di belakang TMP Tanjung Karang mengakibatkan satu orang remaja pengendara sepeda motor luka-luka dan harus dirawat di Rumah Sakit. Terkait penutupan perlintasan tersebut, ia mengungkapkan bahwa PT KAI telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan maupun tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga  PDI Perjuangan Bantu Percepatan Vaksinasi di Bandarlampung

\”Dengan ditutupnya perlintasan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan yang merenggut korban jiwa,\” tandasnya.

Sementara, salah seorang pengendara yang hendak melintas mengatakan, meski terbatalkan untuk melintas dirinya memaklumi penutupan perlintasan demi keamanan bersama. Ia juga mengakui di tempat yang setiap harinya dilintasi itu kerap terjadi kecelakaan.

\”Saya setiap hari lewat sini, karena kan supaya enggak muter. Tapi kalau ditutup ya harus muter ke sana. Tapi bagus, saya setuju, supaya nggak ada yang kecelakaan lagi, kan.” ujar Robi, warga Sukamenanti. (Adi)

Berita Terkait

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini
Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung
Berbagi Bahagia Bersama BRI Group, RO Bandarlampung Salurkan 1.680 Paket Sembako
BPJS Kesehatan Komitmen Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran
KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!
Pasar Murah Jelang Idul Fitri, PLN UID Lampung Siapkan 1000 Paket Sembako
BRI Regional Office Bandarlampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan
Ramadan, BRI Regional Office Bandarlampung Berbagi Bahagia di Panti

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:48 WIB

Gubernur Mirza “Titip” 3 Poin pada Pemred Club

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:56 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:34 WIB

Berbagi Bahagia Bersama BRI Group, RO Bandarlampung Salurkan 1.680 Paket Sembako

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:09 WIB

BPJS Kesehatan Komitmen Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:18 WIB

Banyak yang Nakal Kemendag Kumpulkan Pengemas Minyakita, Bagaimana di Lampung?

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:18 WIB

Pasar Murah Jelang Idul Fitri, PLN UID Lampung Siapkan 1000 Paket Sembako

Berita Terbaru

Diskusi bersama Bung Mirza di masa kampanye. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Kebohongan Resmi dan Keterangan Palsu

Senin, 24 Mar 2025 - 05:01 WIB

Gubernur Mirza didampingi Kepala BPKAD Marindo Kurniawan dan Koordinator Pemred Club, Herman Batin Mangku, saat berbuka bersama di hotel Akar, Sabtu (22/3/2025).

Lampung

Gubernur Mirza “Titip” 3 Poin pada Pemred Club

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:48 WIB

Paket berisi kepala babi dikirim ke wartawan Tempo. (foto: dok tvtempo)

Nasional

Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:16 WIB