PT KAI Kosongkan Lapak Pedagang di BKS

Redaksi

Kamis, 21 November 2019 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): PT Kereta Api Indonesia Divre IV Tanjungkarang melakukan pengosongan dan penertiban sejumlah pedagang yang menempati area Bambu Kuning Square (BKS).

Penertiban yang dilakukan oleh pihak PT KAI mendapat pengawalan ketat dari kepolisian yang dipimpin langsung oleh Polresta Bandarlampung, AKBP Yan Budi Jaya dengan menerjunkan 70 pasukan terdiri dari gabungan TNI, Polri,  Pol PP, dan Petugas.

Kapolresta Bandarlampung, AKBP Yan Budi Jaya mengatakan, kesalahpahaman yang terjadi antara pedagang dan pengelola BKS dengan pihak KAI merupakan hal biasa yang bisa diselesaikan dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kesalahpahaman yang terjadi sudah diluruskan, yang pasti kedua belah pihak sudah sama-sama menyadari tugas kewenangannya, tanggungjawabnya. Jadi saya rasa tidak ada masalah lagi. Penertiban pengosongan lahan itu tetap berjalan,\” ujar Yan Budi saat ditemui di lokasi, Kamis (21/2019).

Baca Juga  Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Dia menambahkan, masyarakat sekitar yang merasa menguasai BKS sudah mengerti bahwa lahan yang mereka tempati tersebut merupakan milik KAI. Namun demikian, kata dia ke depan akan ada komunikasi lebih lanjut lagi antara KAI dengan pihak pengelola yang ada di tempat perbelanjaan tersebut.

Sementara, Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Sapto Hartoyo menuturkan, penertiban BKS terkait kontrak kerjasama yang telah habis sejak tahun 2011, sehingga diambil alih oleh pihak PT KAI yang rencananya akan dijadikan lahan parkir.

Sapto menambahkan, pembongkaran lapak pedagang di area BKS untuk pengefektifan yang nantinya akan dijadikan lahan parkir stasiun. Hal itu merupakan tindak lanjut sesuai dengan arahan dan petunjuk Gubernur.

Baca Juga  Ribuan Mahasiswa UIN Siap Bantu Tata Pesisir Bandar Lampung

\”Pedagang kita efektifkan yang nantinya untuk lahan parkir, itu sesuai pembicaraan dengan pak Gubernur saat datang ke stasiun. Stasiun sebagai pintu gerbang menuju kota BandarLampung, maka salah satunya kita melakukan penataan dan lakukan pembersihan,\” kata Sapto.

Dia menegaskan, sebelum bongkaran pihaknya terlebih dahulu memberitahukan kepada pedagang, sehingga malam sebelumnya para pedang telah mengosongkan tempat tersebut.

\”Setelah kita bongkar, nanti kita akan buatkan area khusus. Tujuannya untuk mensterilkan, sementara kita pagar seng. Nanti akan kita ganti yang bagus,\” jelasnya.

Menurutnya pihak BKS sejak melakukan penandatanganan kontrak selama empat tahun dari tahun 2008-2011 dan tidak menunaikan kewajiban dengan membayar uang sewa senilai Rp6,8 miliar sehingga total tunggakan serta perubahan NJOP sampai saat ini yang harus dibayarkan kepada pihak PT KAI senilai Rp68 M.

Baca Juga  AI Buatan Diskominfo Siap Pantau Banjir di Bandar Lampung

\”Intinya dari 2011 tidak ada pembayaran, wan prestasi, dan statusnya masih status quo. Untuk selanjutnya belum ada rencana, karena sudah tidak ada kontrak, untuk bangunan kita sedang melakukan negosiasi,\” paparnya.

Sapto mengaku tidak menutup kemungkinan nantinya bangunan BKS berdiri di atas lahan seluas 8.400 meter persegi milik PT KAI tersebut akan dibongkar.

\”Sekarang proses ditaksir pihak apraisal, karena memang bangunan ada pemiliknya. Kemungkinan dibongkar itu ada kalau ada perintah. Kita juga ada sertifikatnya selain groundcart dan sertifikat,\” katanya. (Leni)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB