PT KAI Kosongkan Lapak Pedagang di BKS

Redaksi

Kamis, 21 November 2019 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): PT Kereta Api Indonesia Divre IV Tanjungkarang melakukan pengosongan dan penertiban sejumlah pedagang yang menempati area Bambu Kuning Square (BKS).

Penertiban yang dilakukan oleh pihak PT KAI mendapat pengawalan ketat dari kepolisian yang dipimpin langsung oleh Polresta Bandarlampung, AKBP Yan Budi Jaya dengan menerjunkan 70 pasukan terdiri dari gabungan TNI, Polri,  Pol PP, dan Petugas.

Kapolresta Bandarlampung, AKBP Yan Budi Jaya mengatakan, kesalahpahaman yang terjadi antara pedagang dan pengelola BKS dengan pihak KAI merupakan hal biasa yang bisa diselesaikan dengan baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kesalahpahaman yang terjadi sudah diluruskan, yang pasti kedua belah pihak sudah sama-sama menyadari tugas kewenangannya, tanggungjawabnya. Jadi saya rasa tidak ada masalah lagi. Penertiban pengosongan lahan itu tetap berjalan,\” ujar Yan Budi saat ditemui di lokasi, Kamis (21/2019).

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Dia menambahkan, masyarakat sekitar yang merasa menguasai BKS sudah mengerti bahwa lahan yang mereka tempati tersebut merupakan milik KAI. Namun demikian, kata dia ke depan akan ada komunikasi lebih lanjut lagi antara KAI dengan pihak pengelola yang ada di tempat perbelanjaan tersebut.

Sementara, Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Sapto Hartoyo menuturkan, penertiban BKS terkait kontrak kerjasama yang telah habis sejak tahun 2011, sehingga diambil alih oleh pihak PT KAI yang rencananya akan dijadikan lahan parkir.

Sapto menambahkan, pembongkaran lapak pedagang di area BKS untuk pengefektifan yang nantinya akan dijadikan lahan parkir stasiun. Hal itu merupakan tindak lanjut sesuai dengan arahan dan petunjuk Gubernur.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Pedagang kita efektifkan yang nantinya untuk lahan parkir, itu sesuai pembicaraan dengan pak Gubernur saat datang ke stasiun. Stasiun sebagai pintu gerbang menuju kota BandarLampung, maka salah satunya kita melakukan penataan dan lakukan pembersihan,\” kata Sapto.

Dia menegaskan, sebelum bongkaran pihaknya terlebih dahulu memberitahukan kepada pedagang, sehingga malam sebelumnya para pedang telah mengosongkan tempat tersebut.

\”Setelah kita bongkar, nanti kita akan buatkan area khusus. Tujuannya untuk mensterilkan, sementara kita pagar seng. Nanti akan kita ganti yang bagus,\” jelasnya.

Menurutnya pihak BKS sejak melakukan penandatanganan kontrak selama empat tahun dari tahun 2008-2011 dan tidak menunaikan kewajiban dengan membayar uang sewa senilai Rp6,8 miliar sehingga total tunggakan serta perubahan NJOP sampai saat ini yang harus dibayarkan kepada pihak PT KAI senilai Rp68 M.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Intinya dari 2011 tidak ada pembayaran, wan prestasi, dan statusnya masih status quo. Untuk selanjutnya belum ada rencana, karena sudah tidak ada kontrak, untuk bangunan kita sedang melakukan negosiasi,\” paparnya.

Sapto mengaku tidak menutup kemungkinan nantinya bangunan BKS berdiri di atas lahan seluas 8.400 meter persegi milik PT KAI tersebut akan dibongkar.

\”Sekarang proses ditaksir pihak apraisal, karena memang bangunan ada pemiliknya. Kemungkinan dibongkar itu ada kalau ada perintah. Kita juga ada sertifikatnya selain groundcart dan sertifikat,\” katanya. (Leni)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB