Propam Polres Pringsewu Kawal Layanan Publik Bebas Pungli

Reza

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propam Polres Pringsewu saat melakukan monitoring di sentra pelayanan kepolisian, Kamis (21/8/2025). Foto: Reza/NK.

Propam Polres Pringsewu saat melakukan monitoring di sentra pelayanan kepolisian, Kamis (21/8/2025). Foto: Reza/NK.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan bebas pungutan liar, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pringsewu secara rutin melakukan monitoring di berbagai sentra pelayanan kepolisian.

Pringsewu (Netizenku.com): Pengawasan tersebut mencakup layanan penerbitan SKCK, sidik jari, SIM, pelayanan perpajakan, hingga penanganan pengaduan masyarakat.

Kasi Propam Polres Pringsewu, AKP Ay Tobing menyampaikan kegiatan ini tidak hanya bertujuan mendeteksi potensi pelanggaran, tetapi juga menjadi langkah pencegahan dini agar tidak terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca Juga  Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan pemeriksaan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Pringsewu terhadap pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas pungli,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Kamis (21/8/2025).

Ia menegaskan, peran Propam bukan hanya sebatas pengawasan internal, tetapi juga sebagai pengawal integritas anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi oknum yang menyalahgunakan wewenang. Jika ada temuan, tentu akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

AKP Ay Tobing berharap monitoring yang dilakukan secara konsisten dapat menumbuhkan budaya kerja profesional di lingkungan Polres Pringsewu. Dengan demikian, pelayanan publik tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Sementara itu, Nuryani, warga Kecamatan Gadingrejo yang tengah mengurus SKCK, mengaku puas dengan pelayanan di Polres Pringsewu. “Sekarang pelayanan relatif sudah bagus. Proses pembuatan SKCK cepat dan biayanya hanya Rp30 ribu sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Meski begitu, ia menilai masih ada kendala teknis pada tahap awal layanan online. “Meskipun pemohon datang langsung, tetap harus mengisi formulir secara online. Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar tentu ini menjadi hambatan tersendiri,” tambahnya.

Dengan pengawasan ketat dari Propam dan masukan langsung dari masyarakat, Polres Pringsewu berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat, sehingga benar-benar transparan, akuntabel, dan berkeadilan. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB