Bandarlampung (Netizenku.com): Jajanan pasar produksi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) binaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan (PMK) Kota Bandarlampung berhasil menembus pasar hotel berbintang.
Jajanan pasar tersebut menjadi suguhan sehari-hari bagi tamu-tamu hotel yang menginap di Hotel Novotel, Hotel Bukit Randu, Hotel Emersia, Hotel Golden Tulip.
Kepala Dinas PMK Kota Bandarlampung, Zainuddin, mengakui pelaku UMKM khusus jajanan pasar memang eksis dan bagus karena pihaknya menyediakan pendampingan dan pengawasan dari juru masak yang terampil dan terlatih yang bekerja di hotel atau restoran (Chef).
“Kita mengangkat Chef, tenaga ahli di bidangnya, untuk memonitor dan membina UMKM kelompok jajanan pasar,” kata dia saat ditemui di Gedung PTSP Pemkot Bandarlampung, Rabu (16/3).
Kelompok jajanan pasar merupakan salah satu kelompok UMKM yang dibina Dinas PMK Kota Bandarlampung melalui Business Development Center (BDC) kota setempat. Kelompok UMKM lainnya adalah kelompok roti, kelompok kopi olahan, dan kelompok seni kriya.
BDC merupakan salah satu kegiatan dalam Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) Kementerian PUPR terkait penghidupan masyarakat.
BDC melakukan pengembangan produk unggulan atau usaha yang berpotensi untuk dikembangkan dan pendampingan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Pada tahun 2015 lalu, Program Kotaku Wilayah I menetapkan 15 kabupaten/kota di 8 provinsi sebagai pilot project BDC, di antaranya Provinsi Lampung yakni BDC Pringsewu, BDC Bandarlampung, BDC Kota Metro.
“Dinas kita itu diberikan kepercayaan untuk mengelola BDC sebagai sebuah program yang dilakukan oleh Kementerian PUPR,” ujar Zainuddin.
Dia menjelaskan kelima kelompok UMKM tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk berkumpul dalam rangka mengembangkan usaha berdasarkan jenis usaha mereka.
“Jumlahnya ada sekitar 120-an pelaku UMKM dengan 5 kelompok yang tersebar di Kota Bandarlampung. Untuk bisa skillnya lebih meningkat, BDC melakukan pelatihan-pelatihan terhadap kelompok-kelompok tadi,” kata dia.
Kemudian Dinas PMK Kota Bandarlampung melakukan pengawasan terhadap produksi dan pemasaran produk-produk UMKM serta memberikan pendampingan untuk mendapatkan kemudahan izin berusaha.
Zainuddin menjelaskan izin berusaha bagi pelaku UMKM untuk memastikan bahwa kegiatan usaha mereka tidak berdampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan mereka sendiri.
“Untuk memandu kawan-kawan UMKM mendapatkan izin, kita koordinasi dengan satuan kerja yang membidangi perizinan. Sehingga ada sekitar 40-an UMKM yang sudah punya izin,” tutup dia. (Josua)
Baca Juga: UMKM di Bandarlampung Terkendala Perizinan, Permodalan, dan Lokasi Usaha