UMKM di Bandarlampung Terkendala Perizinan, Permodalan, dan Lokasi Usaha

Redaksi

Senin, 14 Maret 2022 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meninjau produk UMKM Kelurahan Sawah Lama, Tanjungkarang Timur, Selasa (9/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meninjau produk UMKM Kelurahan Sawah Lama, Tanjungkarang Timur, Selasa (9/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pelaku UMKM di Bandarlampung masih menghadapi tantangan yang cukup berat dalam pemasaran, permodalan, sarana prasarana, perizinan, serta dukungan dari kelembagaan.

Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Rakhmad Nafindra, mendorong pemerintah daerah setempat untuk melakukan penataan terhadap 10.479 UMKM di Bandarlampung.

“Saya melihat selama ini pengelolaan UMKM oleh Pemkot Bandarlampung belum terorganisir, masih ada masukan-masukan dari UMKM kepada kami,” kata dia usai Rapat Paripurna, Senin (14/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Paripurna DPRD Bandarlampung bersama Pemkot Bandarlampung tentang agenda Pembicaraan Tingkat II Penyampaian Laporan Pansus dan Pengambilan Keputusan terhadap 2 raperda inisiatif Pemkot dan 3 raperda inisiatif DPRD.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi, dan dihadiri 38 anggota DPRD.

Rakhmad Nafindra mengatakan DPRD Bandarlampung mengusulkan Raperda tentang Pengelolaan Usaha Mikro.

“Selama ini kan, untuk mengurus izin UMKM susah, dan itu dalam perda kami atur lebih memudahkan,” ujar dia.

Sebelumnya politisi PDI Perjuangan ini, saat menyampaikan laporan hasil pembahasan pansus, mengatakan UMKM Bandarlampung menghadapi tantangan kurang kondusifnya iklim usaha yang mencakup aspek legalitas badan usaha dan ketidakjelasan prosedur perizinan.

Hal itu mengakibatkan besarnya biaya transaksi, panjangnya proses perizinan, dan berbagai pungutan yang tidak resmi.

Baca Juga  Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Kemudian praktik bisnis dan persaingan usaha yang tidak sehat, ketidakpastian lokasi usaha, dan lemahnya koordinasi lintas instansi dalam pemberdayaan UMKM.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, usai Rapat Paripurna, mengatakan pemerintah kota akan langsung bergerak melakukan yang terbaik bagi UMKM setempat.

“Alhamdulillah 5 raperda sudah kita serahkan ke DPRD, tinggal kita serahkan ke Gubernur Lampung dan akan kita laksanakan,” kata dia.

Kelima raperda yang diserahkan ke Gubernur Lampung yakni:

Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Way Rilau Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau. Raperda merupakan inisiatif Pemkot Bandarlampung yang diserahkan kepada DPRD pada Rabu, 29 September 2021.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022-2025 merupakan inisiatif Pemkot Bandarlampung dan diserahkan ke DPRD pada Rabu, 29 September 2021.

Raperda tentang Pengelolaan Usaha Mikro merupakan inisiatif DPRD Bandarlampung yang mulai dibahas pada Senin, 13 September 2021.

Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah merupakan inisiatif DPRD Bandarlampung yang mulai dibahas pada Senin, 13 September 2021.

Raperda tentang Sistem Drainase merupakan inisiatif DPRD Bandarlampung yang mulai dibahas pada Senin, 13 September 2021. (Josua)

Berita Terkait

GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari
Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:13 WIB

Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:04 WIB

Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:18 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:04 WIB