Pringsewu MAKMUR, Bupati Gandeng Kemendagri

Suryani

Selasa, 29 April 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni (Kiri) dan Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas (Kanan), Foto: Reza/NK.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni (Kiri) dan Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas (Kanan), Foto: Reza/NK.

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (29/4/2025). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat guna mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Pringsewu.

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam pertemuan dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, Bupati Riyanto memaparkan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang efektif dan transparan.

Baca Juga  Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

“Koordinasi dengan Kemendagri sangat vital agar program pembangunan dapat berjalan optimal, terutama dalam mewujudkan Pringsewu MAKMUR sebagai cerminan kesejahteraan masyarakat,” ujar Riyanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pringsewu MAKMUR merupakan visi pembangunan daerah yang mengedepankan nilai Maju, Adil, Kreatif, Mandiri, Unggul, dan Religius. Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Pringsewu juga menyampaikan perlunya dukungan teknis dan pendanaan untuk sektor strategis, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan UMKM.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

Tak hanya itu, Riyanto turut menekankan pentingnya inovasi digital dalam pelayanan publik serta penguatan transparansi anggaran sebagai langkah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel.

Menanggapi hal tersebut, Agus Fatoni menyampaikan apresiasinya terhadap langkah progresif yang diambil Pemkab Pringsewu. “Kami mendukung penuh upaya percepatan pembangunan berbasis prinsip MAKMUR. Kemendagri siap membantu melalui kebijakan yang fleksibel serta sinergi program pusat dan daerah,” tegasnya.

Baca Juga  PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Pertemuan ini juga membahas rencana implementasi anggaran berbasis kinerja, peningkatan kapasitas aparatur, serta integrasi sistem informasi keuangan daerah. Kedua pihak sepakat menjalin komunikasi berkala untuk memantau perkembangan program secara menyeluruh. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah
Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur
Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar
Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”
Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif
300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin
Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB