Predikat Nindya Lambar pada Verifikasi KLA Dianulir

Redaksi

Selasa, 8 Maret 2022 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Predikat Nindya dengan nilai 880 yang didapatkan Lampung Barat pada verifikasi tahap pertama sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dianulir, karena pada verifikasi tahap selanjutnya ada beberapa bukti pendukung yang tidak sesuai dengan kriteria penilaian.

Hal tersebut disampaikan Plt Kadis Penanggulangan Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Lampung Barat M Danang Hari Suseno, MH pada evaluasi terhadap Penilaian KLA, di aula Bappeda setempat, Selasa (8/3).

Baca Juga  Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Akibatnya kata Danang, saat ini Lampung Barat menyandang predikat Pratama dengan skor 580. Maka untuk mengembalikan predikat Nindya, dilakukan evaluasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD), steakholder, tentang teknik pengisian, tatacara uploadserta bukti pendukung apa saja yang harus dilampirkan dan dipaparkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan evaluasi bersama ini diharapkan, kita tahun ini akan mendapatkan predikat Nindya, sesuai dengan target Renstra kabupaten Lampung Barat, dalam rangka mewujudkan komitmen tinggi Lampung Barat untuk mendukung pemenuhan perlindungan anak,” jelasnya.

Baca Juga  KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Dijelaskan Danang, KLA ini diberikan pemerintah pusat kepada daerah yang memiliki komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan perlindungan anak melalui proses penilaian oleh tim khusus yang dibentuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sementara Plt Sekda Lampung Barat Adi Utama, mengharapkan, OPD pendukung bekerja semaksimal mewujudkan prestasi terbaik Lampung Barat sebagai Kabupaten Layak Anak di tahun 2022, tentu dengan menguasai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Baca Juga  Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

“Mewujudkan Lampung Barat sebagai KLA merupakan tugas bersama, maka harus paham dengan Tupoksi, saudara harus dapat menjawab dan melengkapi dokumen dengan benar, minimal kuasai 50 persen dari tugas yang diemban,” kata Adi. (Iwan/len)

Berita Terkait

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB