Predikat Nindya Lambar pada Verifikasi KLA Dianulir

Redaksi

Selasa, 8 Maret 2022 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Predikat Nindya dengan nilai 880 yang didapatkan Lampung Barat pada verifikasi tahap pertama sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dianulir, karena pada verifikasi tahap selanjutnya ada beberapa bukti pendukung yang tidak sesuai dengan kriteria penilaian.

Hal tersebut disampaikan Plt Kadis Penanggulangan Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Lampung Barat M Danang Hari Suseno, MH pada evaluasi terhadap Penilaian KLA, di aula Bappeda setempat, Selasa (8/3).

Baca Juga  HUT Golkar ke-57, Ketua IIPG Lampung Bagikan Paket Sembako

Akibatnya kata Danang, saat ini Lampung Barat menyandang predikat Pratama dengan skor 580. Maka untuk mengembalikan predikat Nindya, dilakukan evaluasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD), steakholder, tentang teknik pengisian, tatacara uploadserta bukti pendukung apa saja yang harus dilampirkan dan dipaparkan

“Dengan evaluasi bersama ini diharapkan, kita tahun ini akan mendapatkan predikat Nindya, sesuai dengan target Renstra kabupaten Lampung Barat, dalam rangka mewujudkan komitmen tinggi Lampung Barat untuk mendukung pemenuhan perlindungan anak,” jelasnya.

Baca Juga  Warga Suoh Dihantui Kawanan Gajah Liar

Dijelaskan Danang, KLA ini diberikan pemerintah pusat kepada daerah yang memiliki komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan perlindungan anak melalui proses penilaian oleh tim khusus yang dibentuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sementara Plt Sekda Lampung Barat Adi Utama, mengharapkan, OPD pendukung bekerja semaksimal mewujudkan prestasi terbaik Lampung Barat sebagai Kabupaten Layak Anak di tahun 2022, tentu dengan menguasai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Baca Juga  Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Lantas Lambar

“Mewujudkan Lampung Barat sebagai KLA merupakan tugas bersama, maka harus paham dengan Tupoksi, saudara harus dapat menjawab dan melengkapi dokumen dengan benar, minimal kuasai 50 persen dari tugas yang diemban,” kata Adi. (Iwan/len)

Berita Terkait

KONI Lambar Workshop Peningkatan Kapasitas Pengkab Cabor dan KOK
Semarak HUT ke-33, DPRD Lampung Barat Gelar Rapat Paripurna dengan Pidato Pj Bupati
Bambang Soroti Dampak dan Estetika Pembangunan Fisik di Lambar
Nukman Pimpin Upacara HUT ke-33 Kabupaten Lampung Barat
Lawan Kotak Kosong, Ini Mekanisme Debat Kandidat di Pilkada
Pasca Ditetapkan Paslon Bupati-Wakil, PM-MH Silaturahmi dengan PDM Lambar
PM-MH dan 9 Ketua Parpol Pengusung Dukung Kampanye Damai
Paslon Parosil-Mad Hasnurin Terima Nomor Urut 2 pada Pleno di KPU Lambar

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Kepala Perwakilan BI Lampung Ajak Masyarakat Terus Cinta Rupiah

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Cawagub Lampung Kunjungi Posko Pemenangan Metro Mubaraq

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Pjs Walikota Metro Ajak Masyarakat Jaga Pemilu Damai

Rabu, 25 September 2024 - 13:46 WIB

Masif, Fenomena Peralihan Dukungan Paslon di Pilkada Metro

Senin, 23 September 2024 - 15:35 WIB

Bambang-Rafieq Nomor Urut 1, Petahana Nomor 2 di Pilkada Metro

Minggu, 22 September 2024 - 19:19 WIB

KPU Metro Resmi Tetapkan Dua Paslon Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 19:46 WIB

Relawan Matahari Metro Deklarasi Dukung RMD-Jihan

Kamis, 12 September 2024 - 18:58 WIB

Kodim 0411/KM Gelar Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Senin, 14 Oktober 2024

Minggu, 13 Okt 2024 - 22:30 WIB

Bandarlampung

Pengurus ORARI Daerah Lampung Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan

Minggu, 13 Okt 2024 - 19:09 WIB