Bandarlampung (Netizenku.com): Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Bandarlampung menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) secara serentak, Selasa (1/9).
Rekapitulasi DPHP yang diplenokan PPS merupakan hasil pencocokan penelitian (coklit) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang berlangsung mulai 15 Juli-13 Agustus lalu.
Anggota KPU Bandarlampung Divisi Program dan Data, Ika Kartika, mengatakan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) dilakukan secara berjenjang mulai dari rapat pleno PPS, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), hingga tingkat kota.
\”Saat ini saya memang lagi menunggu hasil dari kawan-kawan di tingkat PPS dan PPK pada 3 September. Sementara pleno tingkat kota di 8 September untuk penyusunan DPS, setelah itu kami publish berapa jumlah DPS Bandarlampung,\” kata Ika, Selasa (1/9).
Selanjutnya hasil rekapitulasi DPS akan memasuki masa tanggapan, lewat uji publik dimana masyarakat diharapkan berperan aktif untuk melihat dirinya terdaftar sebagai pemilih atau belum.
\”Masyarakat yang belum terdata di DPS bisa menghubungi anggota PPS atau mendatangi Sekretariat PPS/PPK di kelurahan/kecamatan,\” ujar Ika.
Hingga coklit berakhir dan memasuki tahapan rapat pleno tingkat kelurahan, seluruh PPDP dan PPS dalam keadaan sehat.
\”Alhamdulilah, sejauh ini informasi dari kawan-kawan PPDP sehat semua, tidak ada yang terpapar Covid-19 begitu juga dengan PPS,\” kata dia.
Sementara itu, Ketua PPK Enggal Yusli Maeel mengatakan hasil coklit PPDP di wilayahnya, terjadi pengurangan jumlah pemilih dan tempat pemungutan suara (TPS).
Yusli menjelaskan data awal yang diterima dari KPU Bandarlampung, Form AKWK, terdapat 50 TPS dengan jumlah pemilih 21.821 orang.
\”Setelah diadakan coklit maka jumlah pemilihnya berkurang menjadi 17.488 dengan 48 TPS yang tersebar di 6 kelurahan,\” ujarnya.
\”Dimana pemilih laki-lakinya berjumlah 4.566 kemudian pemilih perempuan sebanyak 8.892 orang,\” lanjut Yusli.
Pengawas Kelurahan Enggal, Tantrawan, mengatakan seluruh tahapan coklit berjalan dengan baik sesuai jadwal.
\”Pleno terbuka rekapitulasi sesuai tahapan paling lambat hari ini, 1 September untuk tingkat PPS. Kami sudah cek datanya, mulai dari pemasangan stiker, apakah ada warga yang belum didata, dan kami belum temukan pelanggaran,\” ujar Wawan.
Dia mengatakan pihak pengawas sudah membuka posko pengaduan bagi warga yang tidak terdata dalam daftar pemilihan.
\”Kami Panwascam Enggal sudah membuka posko pengaduan daftar pemilih. Apabila ada warga yang belum tercantum dalam daftar pemilih akan kami tindaklanjuti dengan menyampaikan kepada PPK,\” tutup dia. (Josua)