PPRL Demo Tolak Upaya Revisi UU Ketenagakerjaan

Redaksi

Kamis, 25 Juli 2019 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menggelar demo menuntut penolakan terhadap revisi undang-undang ketenagakerjaan, di Kantor Pemerintahan Provinsi Lampung, Kamis (25/7/2019).

Koordinator Aksi, Tri Susilo dalam orasinya menyampaikan, pembahasan soal revisi undang-undang ketenagakerjaan terus digaungkan pemerintah. Padahal esensi dari revisi undang-undang tersebut hanya akan terus mencekik para buruh.

\”Isi pembahasan revisi inikan tentang pesangon, upah minimum, perjanjian kerja waktu tertentu, alih kerja dan hak mogok. Kalau undang-undang ini resmi di revisi, entah bagaimana lagi nasib para buruh,\” serunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Tri Susilo mengatakan, pengusaha menginginkan pasar tenaga kerja fleksibel yang memungkinkan pengusaha merekrut dan memecat pekerja/buruh dengan mudah dan cepat. \”Inikan bahaya, hak-hak buruh semakin tergerus bila produk hukum itu di sahkan. Karenanya kami hadir disini menolak adanya revisi undang-undang ketenagakerjaan tersebut,\” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Serikat Buruh Karya Utama, Turaihan Aldi menambahkan, beberapa waktu yang lalu Presiden Indonesia, Joko Widodo mengatakan, yang menghambat investasi, semuanya harus dipangkas, baik itu perizinan yang lambat dan berbelit-belit. \”Penyataan Pak Presiden ini kami artikan sebagai angin segar bagi para pengusaha untuk terus mendorong upaya revisi undang-undang ketenagakerjaan,\” ucapnya.

\”Jika memberikan kemudahan itu bermaksud mempermudah pengusaha merekrut dan memecat pekerja dengan mudah, maka upaya pencabutan hak-hak buruh semakin nyata sedang terjadi. Karenanya kami menyatakan penolakan,\” tutupnya. (Aby)

Berita Terkait

KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung
Budiman AS Harap Kapolda Baru Selesaikan Masalah Kriminal di Lampung
Pemprov Lampung Ajukan Pinjaman Rp1 Triliun untuk Infrastruktur
Pemprov Lampung Targetkan Realisasi APBD Capai 90 Persen

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”

Selasa, 23 September 2025 - 11:21 WIB

“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar

Senin, 15 September 2025 - 16:51 WIB

CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah

Rabu, 10 September 2025 - 20:54 WIB

Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron

Senin, 21 Juli 2025 - 08:25 WIB

Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:52 WIB

Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru

Berita Terbaru

Lampung Tengah

Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:37 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Tampilkan Kopi dan Budaya Megou Pak di Lampung Fest 2025

Kamis, 13 Nov 2025 - 11:27 WIB