PPRL Demo Tolak Upaya Revisi UU Ketenagakerjaan

Redaksi

Kamis, 25 Juli 2019 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menggelar demo menuntut penolakan terhadap revisi undang-undang ketenagakerjaan, di Kantor Pemerintahan Provinsi Lampung, Kamis (25/7/2019).

Koordinator Aksi, Tri Susilo dalam orasinya menyampaikan, pembahasan soal revisi undang-undang ketenagakerjaan terus digaungkan pemerintah. Padahal esensi dari revisi undang-undang tersebut hanya akan terus mencekik para buruh.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Isi pembahasan revisi inikan tentang pesangon, upah minimum, perjanjian kerja waktu tertentu, alih kerja dan hak mogok. Kalau undang-undang ini resmi di revisi, entah bagaimana lagi nasib para buruh,\” serunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Tri Susilo mengatakan, pengusaha menginginkan pasar tenaga kerja fleksibel yang memungkinkan pengusaha merekrut dan memecat pekerja/buruh dengan mudah dan cepat. \”Inikan bahaya, hak-hak buruh semakin tergerus bila produk hukum itu di sahkan. Karenanya kami hadir disini menolak adanya revisi undang-undang ketenagakerjaan tersebut,\” ungkapnya.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Sementara itu, Direktur Serikat Buruh Karya Utama, Turaihan Aldi menambahkan, beberapa waktu yang lalu Presiden Indonesia, Joko Widodo mengatakan, yang menghambat investasi, semuanya harus dipangkas, baik itu perizinan yang lambat dan berbelit-belit. \”Penyataan Pak Presiden ini kami artikan sebagai angin segar bagi para pengusaha untuk terus mendorong upaya revisi undang-undang ketenagakerjaan,\” ucapnya.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

\”Jika memberikan kemudahan itu bermaksud mempermudah pengusaha merekrut dan memecat pekerja dengan mudah, maka upaya pencabutan hak-hak buruh semakin nyata sedang terjadi. Karenanya kami menyatakan penolakan,\” tutupnya. (Aby)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB