PPRL Demo Tolak Upaya Revisi UU Ketenagakerjaan

Redaksi

Kamis, 25 Juli 2019 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menggelar demo menuntut penolakan terhadap revisi undang-undang ketenagakerjaan, di Kantor Pemerintahan Provinsi Lampung, Kamis (25/7/2019).

Koordinator Aksi, Tri Susilo dalam orasinya menyampaikan, pembahasan soal revisi undang-undang ketenagakerjaan terus digaungkan pemerintah. Padahal esensi dari revisi undang-undang tersebut hanya akan terus mencekik para buruh.

Baca Juga  Hendak Perkosa Wanita, Oknum Driver Ojol Ditangkap, Ini Himbauan Gaspool

\”Isi pembahasan revisi inikan tentang pesangon, upah minimum, perjanjian kerja waktu tertentu, alih kerja dan hak mogok. Kalau undang-undang ini resmi di revisi, entah bagaimana lagi nasib para buruh,\” serunya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Tri Susilo mengatakan, pengusaha menginginkan pasar tenaga kerja fleksibel yang memungkinkan pengusaha merekrut dan memecat pekerja/buruh dengan mudah dan cepat. \”Inikan bahaya, hak-hak buruh semakin tergerus bila produk hukum itu di sahkan. Karenanya kami hadir disini menolak adanya revisi undang-undang ketenagakerjaan tersebut,\” ungkapnya.

Baca Juga  Sebelumnya Menolak, Kini Kohar Dukung Pembangunan Flyover

Sementara itu, Direktur Serikat Buruh Karya Utama, Turaihan Aldi menambahkan, beberapa waktu yang lalu Presiden Indonesia, Joko Widodo mengatakan, yang menghambat investasi, semuanya harus dipangkas, baik itu perizinan yang lambat dan berbelit-belit. \”Penyataan Pak Presiden ini kami artikan sebagai angin segar bagi para pengusaha untuk terus mendorong upaya revisi undang-undang ketenagakerjaan,\” ucapnya.

Baca Juga  Ombudsman: Pemkab Lamsel Harus Selangkah Lebih Maju

\”Jika memberikan kemudahan itu bermaksud mempermudah pengusaha merekrut dan memecat pekerja dengan mudah, maka upaya pencabutan hak-hak buruh semakin nyata sedang terjadi. Karenanya kami menyatakan penolakan,\” tutupnya. (Aby)

Berita Terkait

Gerai IM3 Hadirkan Konsep Baru Semakin Terdigitalisasi
Gerakan Srikandi PLN Dukung Generasi Bebas Stunting di Lampung
“Disuntik” Rp400 Juta, Maryamah: Maksimalkan Relawan Pencegahan Kekerasan
Pemprov Lampung Komitmen Dorong Kebijakan Pengarusutamaan Gender
Capacity Building TPID: Ungkap Peran Provinsi Lampung dalam Hilirisasi Pangan
Tingkatkan Kemudahan, Kini BPJS Kesehatan  dapat Diakses Virtual
Pasca Jadi Bahasa Resmi UNESCO, Ini Tindak Lanjut Kantor Bahasa Provinsi Lampung
ASN Pemkot Balam Tidak Netral, Warga Siap Viralkan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 12:33 WIB

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:24 WIB

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Senin, 4 Desember 2023 - 21:41 WIB

Akreditasi, Pj Bupati Tubaba Ajak Nakes Tingkatkan Faskes

Senin, 4 Desember 2023 - 21:21 WIB

Tubaba Luncurkan Program Nuwo SIP dan Gerakan LIMAS

Senin, 4 Desember 2023 - 21:10 WIB

Diskominfo Tubaba Sosialisasi Bimtek Aplikasi SPBE

Jumat, 1 Desember 2023 - 23:42 WIB

TP PKK Tubaba Kunjungi Dua Desa di Bali

Kamis, 30 November 2023 - 20:02 WIB

Tubaba Boyong Lima Penghargaan Program SIKOMANDAN

Rabu, 29 November 2023 - 19:18 WIB

HUT Korpri, Sekda Serahkan Penghargaan ASN

Berita Terbaru

Bandarlampung

Gerai IM3 Hadirkan Konsep Baru Semakin Terdigitalisasi

Senin, 11 Des 2023 - 10:56 WIB

Bandarlampung

Gerakan Srikandi PLN Dukung Generasi Bebas Stunting di Lampung

Senin, 11 Des 2023 - 09:51 WIB

Lampung Barat

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Sabtu, 9 Des 2023 - 15:15 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Sabtu, 9 Des 2023 - 12:33 WIB