PPRL Demo Tolak Upaya Revisi UU Ketenagakerjaan

Redaksi

Kamis, 25 Juli 2019 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menggelar demo menuntut penolakan terhadap revisi undang-undang ketenagakerjaan, di Kantor Pemerintahan Provinsi Lampung, Kamis (25/7/2019).

Koordinator Aksi, Tri Susilo dalam orasinya menyampaikan, pembahasan soal revisi undang-undang ketenagakerjaan terus digaungkan pemerintah. Padahal esensi dari revisi undang-undang tersebut hanya akan terus mencekik para buruh.

Baca Juga  APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan

\”Isi pembahasan revisi inikan tentang pesangon, upah minimum, perjanjian kerja waktu tertentu, alih kerja dan hak mogok. Kalau undang-undang ini resmi di revisi, entah bagaimana lagi nasib para buruh,\” serunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Tri Susilo mengatakan, pengusaha menginginkan pasar tenaga kerja fleksibel yang memungkinkan pengusaha merekrut dan memecat pekerja/buruh dengan mudah dan cepat. \”Inikan bahaya, hak-hak buruh semakin tergerus bila produk hukum itu di sahkan. Karenanya kami hadir disini menolak adanya revisi undang-undang ketenagakerjaan tersebut,\” ungkapnya.

Baca Juga  Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Sementara itu, Direktur Serikat Buruh Karya Utama, Turaihan Aldi menambahkan, beberapa waktu yang lalu Presiden Indonesia, Joko Widodo mengatakan, yang menghambat investasi, semuanya harus dipangkas, baik itu perizinan yang lambat dan berbelit-belit. \”Penyataan Pak Presiden ini kami artikan sebagai angin segar bagi para pengusaha untuk terus mendorong upaya revisi undang-undang ketenagakerjaan,\” ucapnya.

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

\”Jika memberikan kemudahan itu bermaksud mempermudah pengusaha merekrut dan memecat pekerja dengan mudah, maka upaya pencabutan hak-hak buruh semakin nyata sedang terjadi. Karenanya kami menyatakan penolakan,\” tutupnya. (Aby)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB