PPRL Demo Tolak Upaya Revisi UU Ketenagakerjaan

Redaksi

Kamis, 25 Juli 2019 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menggelar demo menuntut penolakan terhadap revisi undang-undang ketenagakerjaan, di Kantor Pemerintahan Provinsi Lampung, Kamis (25/7/2019).

Koordinator Aksi, Tri Susilo dalam orasinya menyampaikan, pembahasan soal revisi undang-undang ketenagakerjaan terus digaungkan pemerintah. Padahal esensi dari revisi undang-undang tersebut hanya akan terus mencekik para buruh.

Baca Juga  Kohar Ingin Embung Korpri Jadi Tempat Rekreasi

\”Isi pembahasan revisi inikan tentang pesangon, upah minimum, perjanjian kerja waktu tertentu, alih kerja dan hak mogok. Kalau undang-undang ini resmi di revisi, entah bagaimana lagi nasib para buruh,\” serunya.

Lebih lanjut Tri Susilo mengatakan, pengusaha menginginkan pasar tenaga kerja fleksibel yang memungkinkan pengusaha merekrut dan memecat pekerja/buruh dengan mudah dan cepat. \”Inikan bahaya, hak-hak buruh semakin tergerus bila produk hukum itu di sahkan. Karenanya kami hadir disini menolak adanya revisi undang-undang ketenagakerjaan tersebut,\” ungkapnya.

Baca Juga  Pemkot Izinkan Resepsi Pernikahan

Sementara itu, Direktur Serikat Buruh Karya Utama, Turaihan Aldi menambahkan, beberapa waktu yang lalu Presiden Indonesia, Joko Widodo mengatakan, yang menghambat investasi, semuanya harus dipangkas, baik itu perizinan yang lambat dan berbelit-belit. \”Penyataan Pak Presiden ini kami artikan sebagai angin segar bagi para pengusaha untuk terus mendorong upaya revisi undang-undang ketenagakerjaan,\” ucapnya.

Baca Juga  BNPB: Lampung Rawan Gempa dan Tsunami

\”Jika memberikan kemudahan itu bermaksud mempermudah pengusaha merekrut dan memecat pekerja dengan mudah, maka upaya pencabutan hak-hak buruh semakin nyata sedang terjadi. Karenanya kami menyatakan penolakan,\” tutupnya. (Aby)

Berita Terkait

Capaian PAD 2024 Terhambat, Ini Penjelasan Pj Gubernur Lampung
Kumpulkan 24 OPD, Pj Gubernur Lampung Evaluasi Pencapaian PAD 2024
Pj Gubernur Samsudin Siap Dorong Percepatan Pencairan Dana IJD untuk Perbaikan Jalan Lampung
Ditanya Nasib Empat Jabatan Hasil Lelang Belum Juga Dilantik, Pj Gubernur Hanya Tersenyum
Bawaslu Provinsi Lampung Buka Rekrutmen 13.277 Pengawas TPS Untuk Pilkada 2024
Harga Cabai-cabaian Turun Makin Dalam
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Bawaslu Lampung Tegaskan Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 21:33 WIB

Pimpinan dan AKD Belum Terbentuk, Hambat Aktivitas Aleg Lambar

Kamis, 5 September 2024 - 16:59 WIB

Ismet Inoni Jabat Pj Sekda Lampung Barat

Kamis, 5 September 2024 - 01:23 WIB

Tok! Pilkada Lambar PM-Mad Hasnurin Resmi Lawan Kotak Kosong

Selasa, 3 September 2024 - 20:47 WIB

35 Anggota DPRD Lambar Periode 2024-2029 Ikut Orientasi di Bandarlampung

Senin, 2 September 2024 - 11:58 WIB

35 anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Resmi Dilantik

Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:13 WIB

KPU Lambar Nyatakan Semua Berkas PM-MH Lengkap

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:24 WIB

Ribuan Masyarakat Lambar Antar PM-MH Daftar Ke Kantor KPU

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:48 WIB

Rabu Besok, Paslon PM-MH Diarak Mendaftar ke KPU, Ini Rangkaian Acaranya

Berita Terbaru

Lainnya

Pj. Gubernur Samsudin Buka Tubaba Art Festival ke-8

Jumat, 13 Sep 2024 - 07:33 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Jumat, 13 September 2024

Kamis, 12 Sep 2024 - 22:15 WIB