PPKM Level IV, Polres Pringsewu Periksa Kendaraan Masuk

Redaksi

Minggu, 15 Agustus 2021 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kabupaten Pringsewu, Polres setempat bersama instansi terkait periksa kendaraan yang masuk.

Kasatlantas Polres Pringsewu, Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya, mengatakan pemeriksaan dilakukan dari tanggal 12 hingga 23 Agustus mendatang dengan melibatkan personel gabungan dari TNI, Dishub dan Sat Pol PP dan mengutamakan kendaraan yang berplat luar wilayah Pringsewu.

“Kami memiliki 3 Pos Ring untuk melakukan pemeriksaan. Pos Ring 1 ada di Pasar Induk Pringsewu, kemudian Pos Ring 2 ada di Kelurahan Fajaresuk dan Simpang Tugu Gajah, dan Pos Ring 3 ada di wilayah Gadingrejo, Sukoharjo, dan Pagelaran,” ungkapnya, Sabtu (14/8)

Baca Juga  Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan, setiap pos ring memiliki tugas untuk melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang hendak lewat, apakah sudah memiliki kartu vaksin dan surat swab atau PCR

“Para pelaku perjalanan yang akan masuk ke wilayah Pringsewu juga akan kami periksa apa keperluannya. Jika masuk sektor esensial dan kritikal akan kami perbolehkan. Namun jika pengedara tidak memiliki kartu vaksin, surat swab atau PCR akan kami suruh putar balik,” tambahnya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Berdasarkan keterangan kasat, selama pemeriksaan berlangsung pihaknya tidak melakukan putar balik kendaraan, karena seluruh pelaku perjalanan yang diperiksa dapat menunjukan persyaratan yang diminta.

“Alhamdulillah dalam penyekatan tadi, kendaraan yang kami stop rata-rata punya kartu vaksin. Saya juga mengapresiasi warga yang taat bepergian dengan membawa kartu vaksin,” tuturnya

Ridho juga mengharapkan masyarakat memahami kondisi saat ini. Dimana, penyekatan ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat sehingga mengurangi risiko penyebaran Covid-19 khususnya di Pringsewu. (Rz/len)

Baca Juga  Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Berita Terkait

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia
Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian
Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar
Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung
Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:05 WIB

Pemkab Tubaba Percepat Pemenuhan Dokumen MCSP KPK, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Tubaba Percepat Program Pembangunan Semester II 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:48 WIB

Bupati Tubaba Ikuti Kursus Kepemimpinan Lemhannas

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:45 WIB

Pemkab Tubaba Revitalisasi Kawasan Budaya Uluan Nughik

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:40 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Transparansi Pengelolaan Korpri

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:59 WIB

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:52 WIB

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:18 WIB

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Percepat Program Pembangunan Semester II 2026

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:51 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Ikuti Kursus Kepemimpinan Lemhannas

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:48 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Revitalisasi Kawasan Budaya Uluan Nughik

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:45 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Transparansi Pengelolaan Korpri

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:40 WIB