PPKM Level IV, Polres Pringsewu Periksa Kendaraan Masuk

Redaksi

Minggu, 15 Agustus 2021 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kabupaten Pringsewu, Polres setempat bersama instansi terkait periksa kendaraan yang masuk.

Kasatlantas Polres Pringsewu, Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya, mengatakan pemeriksaan dilakukan dari tanggal 12 hingga 23 Agustus mendatang dengan melibatkan personel gabungan dari TNI, Dishub dan Sat Pol PP dan mengutamakan kendaraan yang berplat luar wilayah Pringsewu.

“Kami memiliki 3 Pos Ring untuk melakukan pemeriksaan. Pos Ring 1 ada di Pasar Induk Pringsewu, kemudian Pos Ring 2 ada di Kelurahan Fajaresuk dan Simpang Tugu Gajah, dan Pos Ring 3 ada di wilayah Gadingrejo, Sukoharjo, dan Pagelaran,” ungkapnya, Sabtu (14/8)

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Blusukan, Bagikan Sembako dan Bendera

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan, setiap pos ring memiliki tugas untuk melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang hendak lewat, apakah sudah memiliki kartu vaksin dan surat swab atau PCR

“Para pelaku perjalanan yang akan masuk ke wilayah Pringsewu juga akan kami periksa apa keperluannya. Jika masuk sektor esensial dan kritikal akan kami perbolehkan. Namun jika pengedara tidak memiliki kartu vaksin, surat swab atau PCR akan kami suruh putar balik,” tambahnya.

Baca Juga  Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berdasarkan keterangan kasat, selama pemeriksaan berlangsung pihaknya tidak melakukan putar balik kendaraan, karena seluruh pelaku perjalanan yang diperiksa dapat menunjukan persyaratan yang diminta.

“Alhamdulillah dalam penyekatan tadi, kendaraan yang kami stop rata-rata punya kartu vaksin. Saya juga mengapresiasi warga yang taat bepergian dengan membawa kartu vaksin,” tuturnya

Ridho juga mengharapkan masyarakat memahami kondisi saat ini. Dimana, penyekatan ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat sehingga mengurangi risiko penyebaran Covid-19 khususnya di Pringsewu. (Rz/len)

Baca Juga  Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Berita Terkait

Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen
Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM
Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB