Portal Jalur Pesibar-Bengkulu, Ditunda

Redaksi

Selasa, 5 Juni 2018 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat (Netizenku.com): Pemilik lahan di jalur alternatif, Pekon Mandiri Sejati, Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat, menunda pemasangan portal jalan yang sebelumnya diwacanakan beberapa waktu lalu, dengan alasan kemanusiaan.

Pemilik lahan melalui kuasa hukumnya, Zeplin Erizal, MH, mengaku kliennya sangat bijak, karena menunda pemasangan portal sebagai tanda jalan tersebut ditutup. \”Walaupun sampai saat ini Pemkab Pesisir Barat tidak meminta izin secara resmi, tetapi pemilik lahan sangat bijak, maka menunda pemasangan Portal,\” kata Zeplin (5/6).

Menurut Zeplin, dasar utama penundaan penutupan jalan tersebut, karena saat ini menjelang arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1439 H, maka kalau jalan tersebut ditutup tentu akan mengganggu kenyamanan ummat Islam yang akan merayakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Saat ini kan sudah mulai arus mudik, sementara jalan tersebut merupakan jalan utama yang menghubungkan Pesisir Barat dengan Bengkulu, tentu pemudik dan masyarakat akan banyak melalui jalan tersebut, kalau ditutup pasti akan merugikan banyak orang,\” kata Zeplin, seraya mengatakan pihak P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional) Lampung baru meminta izin lisan.

Namun, kata Zeplin, kepada pihak P2JN, pihaknya meminta jalan tersebut untuk segera diperbaiki, sehingga sewaktu-waktu klien kami akan memanfaatkan lahan tersebut tidak terganggu, serta diminta untuk mengembalikan kondisi jalan tersebut seperti awal sebelum dipergunakan.

\”Kalau lahan itu tidak dijaga, dan perbaikan jalan ambrol tidak juga dilaksanakan, jangan salahkan kami kalau dilakukan penutupan, dan kami harap kondisi jalan tersebut dikembalikan seperti saat belum digunakan sebagai jalan alternatif,\” harap Zeplin.

Zeplin juga sangat menyesalkan pernyataan pejabat utama Pesisir Barat yang akan memenjarakan siapa saja yang akan menutup jalan tersebut, karena mereka menggunakan tanpa izin saja, sudah memenuhi unsur pidana.

\”Itu kan lahan milik pribadi, kenapa ada ancaman akan memenjarakan apabila kami akan memasang Portal, yang ada kami bisa menuntut karena menggunakan lahan milik orang lain tanpa izin yang menyebabkan kerusakan,\” tandas Zeplin. (Iwan)

Berita Terkait

Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana
Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?
Bumi Lebu Bercerita, Warga Bercanda, Begitulah Ngejalang Fest 2025 Adanya
Ngejalang Fest 2025, Bumi Lebu Pesisir Barat Siap Menyala!
Ngejalang Fest Bumi Lebu: Desa Mini, Budaya Maksimal dan Drama Pantun Tanumbang
Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Resmi Beroperasi di Pesisir Barat
Keluarga Karya Kartadilaga Pulang Kampung ke Pulau Pisang
Tingkatkan Aksesibilitas Warga, Satgas TMMD Pasang Gorong-Gorong

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB