Polsek Sumberejo Polres Tanggamus Amankan Pencuri Burung

Redaksi

Senin, 13 Mei 2019 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Polsek Sumberejo Polres Tanggamus mengamankan BP (18), tersangka tindak pidana pencurian burung berkicau senilai Rp8 juta milik Miftahudin (41) warga Pekon Margoyoso, Kecamatan Sumberejo, Tanggamus.

Dari penangkapanan BP, petugas juga berhasil mengamankan seekor burung murai batu warna hitam. Bahkan dari pengakuannya tindakan keriminal yang ia lakukan bersama seorang rekannya (belum tertangkap), ini bukan kali pertama dilakukan, namun sudah kali ke tiga.

Selain itu, petugas juga berhasil mengidentifikasi 2 perkara pencurian burung lainnya yang dilakukan kedua pelaku tersebut sekitar 4 April 2019 lalu para pelaku berhasil menggasak burung berkicau milik Habibi (35) warga Pekon Tegal Binangun, Sumberejo, Tanggamus.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian burung milik Dian Anggora (29) warga Pekon Margodadi Kecamatan Sumberejo juga pada April 2019. Namun, barang bukti burung masih dalam pencarian.

Kapolsek Sumberejo Iptu Takarinto mengatakan, tersangka merupakan warga Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus diamankan berdasarkan hasil penyelidikan laporan korbannya pada 3 Mei 2019.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

\”Tersangka BP diamankan pada Minggu (12/5) pukul 00.30 Wib saat sedang berada di rumahnya. Mereka sangat meresahkan, sudah 3 kali mencuri burung di Kecamatan Sumberejo,\” kata Iptu Takarinto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Senin (13/5).

Iptu Takarinto menjelaskan, berdasarkan keterangan korban kronologis kehilangan pada Jumat (3/5) pukul 07.30 WIB, setelah korban meletakan burung Murai miliknya di depan rumah.

Sekitar pukul 08.30 WIB, saat korban hendak memasukannya ke dalam rumah, burung tersebut telah raib hanya tersisa kandangnya.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

\”Korban saat itu sudah berusaha mencari diseputaran rumah dan menanyakan kepada tetangganya, akan tetapi tidak ketemu sehingga melaporkan ke Polsek Sumberejo,\” jelasnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sumberejo guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara rekannya yang belum tertangkap masih dalam pengejaran.

\”Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara. Namun penyidikan tetap mengacu kepada UU Sistem Peradilan Anak,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru