Polsek Sukoharjo Gerebek Arena Judi Koprok

Suryani

Senin, 2 Juni 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sukoharjo saat menggerebek arena judi koprok, Minggu (1/6/2025), Foto: Reza/NK

Polsek Sukoharjo saat menggerebek arena judi koprok, Minggu (1/6/2025), Foto: Reza/NK

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena perjudian jenis koprok di Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Minggu (1/6/2025).

Pringsewu (Netizenku.com): Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat. Namun saat petugas tiba di lokasi, situasi sudah sepi. Diduga, para pelaku lebih dulu membubarkan diri setelah mengetahui kedatangan aparat.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Amanah pada Seminar Kepala OPD

Meski tak berhasil mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam praktik perjudian, seperti dadu, tempurung, dan karpet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayahnya,” kata AKP Juniko dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Senin (2/6/2025).

Baca Juga  Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

AKP Juniko menegaskan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap identitas dan menangkap para pelaku. Ia juga memastikan pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyelidikan akan terus kami lakukan untuk membongkar jaringan maupun pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun serta aktif melapor jika mengetahui adanya pelanggaran hukum.

Baca Juga  Wakapolres Pringsewu Tinjau Produksi hingga Distribusi Program Makan Bergizi Gratis

“Laporan bisa disampaikan melalui Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau call center Polri 110. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB