Polsek Pardasuka Tangkap Pencuri Motor Trail Seharga 28 Juta

Leni Marlina

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polsek Pardasuka Polres Pringsewu, berhasil menangkap satu dari dua pelaku Curanmor yang berhasil menggasak sepeda motor trail Honda CRF seharga Rp28 juta di Pekon Sidodadi, Pardasuka, Pringsewu, Senin (6/5/2024) lalu.

Pelaku yang diamankan, RT (34), warga Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Dia diamankan polisi di area Pasar Pagelaran pada Kamis (9/5/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Sebelum ditangkap, pelaku terpantau oleh polisi menawarkan salah satu komponen sepeda motor hasil curian (knalpot) melalui salah satu platform media sosial seharga Rp1,2 juta. Polisi yang curiga barang yang dijual tersebut adalah milik korban kemudian melakukan penawaran, dan setelah deal lalu mengajak bertransaksi Cash On Delivery (COD).

Baca Juga  Korban Pingsan, Polres Pringsewu Kembalikan Dua Ekor Sapi Hasil Curian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak curiga sedang dipancing, pelaku kemudian menemui polisi yang menyamar jadi pembeli di Pasar Pagelaran. Polisi langsung menyergap pelaku saat datang dan juga mengamankan knalpot yang hendak dijual.

“Awalnya pelaku mengelak, namun saat polisi mengungkapkan sejumlah alat bukti pelaku tak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya. Pelaku juga akhirnya menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di rumahnya,” ujar Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadio, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Minggu (12/5/2024).

Lanjut Kapolsek, dalam proses interogasi pelaku juga menyebut keterlibatan satu rekannya dalam pencurian tersebut, namun saat dilakukan upaya penangkapan rekannya sudah kabur dan saat ini terus diburu oleh polisi.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan

Iptu Jumbadio menjelaskan, jika sepeda motor yang dicuri oleh RT dan rekannya adalah milik Nida Ariawati (37) warga Pekon Sidodadi, Pardasuka.

Menurut korban, sebelum hilang sepeda motor tersebut sedang diparkirkan anak korban di garasi rumahnya dan ditinggal masuk ke dalam rumah dengan posisi kunci kontak masih terpasang dan pintu garasi tidak ditutup.

“Tak lama ditinggal masuk, korban mendengar ada suara orang mengucap assalamualaikum namun tidak melihat ada tamu, setelah itu korban keluar rumah dan melihat sepeda motor yang terparkir di garasi sudah raib,” ucap perwira pertama polri yang biasa dipanggil Jumbo tersebut.

Baca Juga  Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius

Menurut kapolsek, aksi pencurian tersebut telah direncanakan oleh kedua pelaku. Ia juga mengungkapkan Selain mengamankan sepeda motor hasil curian, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain.

“Diantaranya 1 buah kunci leter T dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X yang dipakai pelaku saat melakukan aksi pencurian,” bebernya.

Lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pardasuka. Dalam proses penyidikan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Dengan pemberatan.

“Pelaku terancam hukuman kurungan tujuh tahun penjara,” tandasnya. (Rz)

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius
Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru