Polsek Limau Bekuk Dua Penyalahguna Sabu

Redaksi

Kamis, 19 Maret 2020 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Polsek Limau Polres Tanggamus berhasil membekuk dua penyalahguna narkotika jenis sabu di Pekon Badak Kecamatan Limau, Rabu (18/3) sore.

Kedua terduga pelaku Pirdana (31) dan Indrawan (22) juga warga Pekon Badak. Selain menangkap keduanya, petugas juga masih memburu seorang terduga pengedar yang melarikan diri.

Dari penangkapan Pirdana warga Pekon Badak itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat hampir 10 gram yang dikemas dalam 1 plastik besar dan 6 klip plastik kecil serta alat penyalahguna sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dari Indrawan, nelayan warga Pekon Tegineneng Kecamatan Limau, petugas berhasil mengamankan 1 klip kecil berisi sabu hasil pembelian dari terduga pengedar berinsial \”IR\” yang melarikan diri.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Proses penangkapan kedua pelaku tergolong dramatis, pasalnya saat penangkapan Pirdana, ia sempat berusaha kabur saat sedang memecah Sabu menjadi bagian kecil atau paket hemat untuk diedarkan.

Lalu penangkapan, Indrawan. Ia juga nyaris kabur saat hendak pergi meninggalkan rumah \”IR\” usai dirinya membeli sabu. Bahkan saat penggeledahan, orang tua \”IR\” membantah anaknya menggunakan sabu.

Beruntung, petugas terus berusaha melakukan penggeledahan di rumah \”IR\” yang tergolong besar itu, sehingga akhirnya ditemukan sekaligus 2 bong yang diakui disembunyikan di dalam lemari.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Kapolsek Limau Polres Tanggamus, AKP Ichwan Hadi mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap di dua rumah berbeda di Pekon Badak Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus.

\”Awalnya kami menangkap Indrawan di depan rumah terduga pengedar IR, kemarin sekitar pukul 15.00 WIB, lalu kembali menangkap Pirnada sekitar pukul 16.30 WIB,\” ungkap AKP Ichwan Hadi mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Kamis (19/3).

Menurutnya, dari penangkapan itu dari tangan Pirdana, turut diamankan 1 buah timbangan digital, 2 buah HP, 1 klip besar berisi 7,5 gram kristal diduga sabu, 6 klip kecil berisi kristal diduga sabu berat 1,5 gram dan 300 buah klip plastik kosong kondisi baru.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Kemudian, 1 buah pirek, 3 buah korek api, 1 buah staples, 1 buah bong botol sprite, 2 buah dompet, 1 buah timah, 1 buah potongan pipet, 2 buah pil warna merah jambu diduga ekstasi.

\”Barang bukti tersebut diamankan dari meja tamu rumah Pirnada. Ketika ia sedang memecah sabu untuk diedarkan,\” bebernya.

Lanjutnya, dari tangan Indrawan pihaknya mengamankan 1 satu klip kecil berisi kristal diduga sabu dan dari rumah terduga pengedar \”IR\” diamankan 2 buah bong, 1 cottonbud, 2 pirek dan 1 plastik sendok plastik berbahan pipet. (Arj)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB