Polsek Kotaagung Bekuk Dua Pelaku Curat

Redaksi

Selasa, 13 November 2018 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Dua warga Pekon Negeriratu, Kecamatan Kotaagung, Tanggamus YK (30) dan TR (26) diamankan anggota kepolisian sektor (Polsek) Kotaagung, Polres Tanggamus. Keduanya diduga menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Pelaku ditangkap pada Minggu (11/11) pukul 16.00 Wib dikediamannya masing-masing.

Menurut Kapolsek Kotaagung AKP Syafri Lubis, keduanya diamankan berdasarkan penyelidikan laporan korbannya Feri Irawan (41) warga Pekon Kelungu Kecamatan Kotaagung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Usai korban melaporkan perkara tersebut, pelaku dapat teridentifikasi dan ditangkap tanpa perlawanan di Pekon Negeriratu Kecamatan Kotaagung,\” kata AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Selasa (13/11) pagi.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada Minggu (11/11) di Dusun Bumi Baru Pekon kelungu Kecamatan Kotaagung, ketika korban pergi kerumah tetangganya yang sedang hajatan kemudian sekitar pukul 13.00 WIB, korban pulang kerumahnya untuk melaksanakan shalat dzuhur.

\”Ketika sampai di rumah, korban terkejut karena pintu dapur sudah terbuka, setelah memeriksa kedalam rumah, pintu kamar terbuka serta isi dalam lemari sudah berantakan,\” jelasnya.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Kemudian lanjutnya, korban memeriksa barang-barang miliknya berupa, 1 buah senapan angin merk sharp top tein, 1 buah handphone Lenovo warna putih tipe S850, 1 buah charger samsung, dan uang sebesar Rp180 ribu telah hilang. \”Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3,5 juta,\” jelasnya.

Ditambahkan kapolsek, dalam melakukan aksi kejahatannya kedua pelaku masuk kedalam rumah melalui pintu belakang dengan mencongkel menggunakan pahat.\”Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku, baru saat itu melakukan kejahatannya,\” tegasnya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Kotaagung, \”Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang pelaku YK, mengakui semua perbuatannya bersama TR, namun keduanya mengaku baru pertama kalinya mencuri dan menyesali perbuatannya, \”Rencana barang milik korban untuk dipakai sendiri. Nyesal ninggalin anak istri dirumah,\” tutur YK sambil tertunduk menyesali perbuatannya.(rapik)

Berita Terkait

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB