Polsek Bengkunat Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Ranmor

Redaksi

Kamis, 16 Mei 2019 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Jajaran Polsek Bengkunat Pesisir Barat, berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan Ranmor, Rabu  (15/5), sekitar Pukul 04.30 WIB.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Doni Wahyudi S.Ik, melalui Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, mengatakan ungkap kasus pelanggaran pasal 363 KUHP, sesuai LP/149/V/2019/Pld Lpg/Res Lbr/Sek Kunat, 14 Mei 2019, dengan korban Surdadi (48) warga Pekon Peryandingan Kecamatan Bengkunat.

\”Berdasarkan laporan korban sekitar sebulan lalu, kami terus melakukan penyidikan, dan Alhamdulillah satu tersangka Tarmizi (21) yang merupakan warga yang sama dengan korban, berhasil kami amankan. Sementara satu tersangka lainnya, Al (40) juga warga setempat masih DPO,\” kata Ono Karyono, Kamis (16/5).

Baca Juga  Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi, kedua tersangka dalam melakukan kejahatannya, jelas Kapolsek, Selasa (14/5) sekira jam 14.30 WiB telah terjadi Tindak Pidana Curat satu unit R2 merk/type  Honda Revo NoPol : B 3008 TBA warna silver di rumah korban Surdadi, dengan cara pelaku Tarmizi dan AL (DPO) merusak gembok pintu depan rumah yang disaat itu dalam keadaan tidak berpenghuni.

Baca Juga  ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

\”Kedua tersangka masuk ke rumah korban setelah merusak gembok pintu, dengan menggunakan kunci T tersangka berhasil membawa satu unit motor milik korban, yang selanjutnya dibawa lari menuju Wonosobo Tanggamus,\” jelas Ono Karyono.

Berdasarkan laporan korban, jajaran Polsek langsung melakukan olah TKP dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, satu tersangka Tarmizi berhasil diamankan kurang dari 13 jam, di Umbul Pocong Wonosobo Kabupaten Tanggamus, dan dari tangan tersangka berhasil disita satu unit R2 merk/type : Honda Revo NoPol : B 3008 TBA warna silver.

Baca Juga  Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak

\”Berdasarkan petunjuk dari olah TKP dan keterangan saksi-saksi, saya bersama jajaran langsung melakukan pengejaran, dan Alhamdulillah satu tersangka berhasil diamankan dari wilayah Tanggamus, sementara Al tersangka lain sedang kami buru,\” kata Kapolsek, seraya mengatakan tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bengkunat. (Iwan)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru