Polsek Bengkunat Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Ranmor

Redaksi

Kamis, 16 Mei 2019 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Jajaran Polsek Bengkunat Pesisir Barat, berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan Ranmor, Rabu  (15/5), sekitar Pukul 04.30 WIB.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Doni Wahyudi S.Ik, melalui Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, mengatakan ungkap kasus pelanggaran pasal 363 KUHP, sesuai LP/149/V/2019/Pld Lpg/Res Lbr/Sek Kunat, 14 Mei 2019, dengan korban Surdadi (48) warga Pekon Peryandingan Kecamatan Bengkunat.

\”Berdasarkan laporan korban sekitar sebulan lalu, kami terus melakukan penyidikan, dan Alhamdulillah satu tersangka Tarmizi (21) yang merupakan warga yang sama dengan korban, berhasil kami amankan. Sementara satu tersangka lainnya, Al (40) juga warga setempat masih DPO,\” kata Ono Karyono, Kamis (16/5).

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi, kedua tersangka dalam melakukan kejahatannya, jelas Kapolsek, Selasa (14/5) sekira jam 14.30 WiB telah terjadi Tindak Pidana Curat satu unit R2 merk/type  Honda Revo NoPol : B 3008 TBA warna silver di rumah korban Surdadi, dengan cara pelaku Tarmizi dan AL (DPO) merusak gembok pintu depan rumah yang disaat itu dalam keadaan tidak berpenghuni.

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

\”Kedua tersangka masuk ke rumah korban setelah merusak gembok pintu, dengan menggunakan kunci T tersangka berhasil membawa satu unit motor milik korban, yang selanjutnya dibawa lari menuju Wonosobo Tanggamus,\” jelas Ono Karyono.

Berdasarkan laporan korban, jajaran Polsek langsung melakukan olah TKP dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, satu tersangka Tarmizi berhasil diamankan kurang dari 13 jam, di Umbul Pocong Wonosobo Kabupaten Tanggamus, dan dari tangan tersangka berhasil disita satu unit R2 merk/type : Honda Revo NoPol : B 3008 TBA warna silver.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

\”Berdasarkan petunjuk dari olah TKP dan keterangan saksi-saksi, saya bersama jajaran langsung melakukan pengejaran, dan Alhamdulillah satu tersangka berhasil diamankan dari wilayah Tanggamus, sementara Al tersangka lain sedang kami buru,\” kata Kapolsek, seraya mengatakan tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bengkunat. (Iwan)

Berita Terkait

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan
PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru