Polsek Bengkunat Amankan AS Tersangka Pemerkosaan

Redaksi

Kamis, 20 Juni 2019 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Jajaran Polsek Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat, berhasil mengamankan Ahmad Saroni bin Sarno (20) atau AS, warga Pekon Sedayu Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, tersangka dugaan pemerkosaan jo pencabulan sub penganiayaan.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Doni Wahyudi, S.Ik, melalui Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, mengatakan pada 17 Juni pihaknya menerima laporan polisi (LP) Nomor : LP/194/VI/2019/Polda Lpg/Res Lambar/Dek Kunat,  dari korban LA (20), warga Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat.

\”Jajaran kami telah mengamankan Sobri tersangka yang di duga telah melakukan pemerkosaan jo percobaan pemerkosaan jo pencabulan sub penganiayaan sekitar Pukul 09.00 WIB, Rabu (19/6) di rumah tersangka,\” kata Ono Karyono yang memimpin langsung penangkapan tersangka, setelah mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas.

Baca Juga  PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perisitiwa tersebut kata Ono Karyono, terjadi saat korban dan saksi APR (28)  dari kebun, yang saat itu diikuti oleh terduga tersangka. Curiga atas keberadaan tersangka korban dan saksi berhenti, dengan harapan tersangka akan mendahului.

Tetapi, jelas Kapolsek, tersangka ikut berhenti, lalu korban dan saksi melanjutkan perjalanan, baru beberapa langkah, tersangka memukul leher saksi menggunakan kayu yang membuat saksi tersungkur hingga pingsan. Melihat kejadian tersebut korban lari, tetapi berhasil ditangkap oleh tersangka.

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Selanjutnya, karena korban melakukan perlawanan, tersangka memukul muka korban berkali-kali dan menggigit bagian telinga korban. Setelah tersangka berhasil membuka celana korban, tersangka juga membuka celananya sendiri.

Lalu, tersangka sebanyak enam kali mencoba memasukan alat kelaminnya ke alat kelamin korban, karena korban terus melawan dan alat kelamin tersangka tidak ereksi, maka gagal memasukannya, karena korban terus meminta tolong, tersangka langsung melarikan diri.

\”Lokasi pemerkosaan tersebut jauh dari rumah penduduk, tetapi tersangka tidak berhasil memasukan alat kelaminnya karena tidak ereksi, dan korban terus berteriak minta tolong, tersangka langsung melarikan diri,\” kata Ono Karyono.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya jelas Ono Karyono, tersangka yang sudah diamankan di Mapolsek Bengkunat bersama barang bukti berupa satu helai baju lengan panjang warna biru, satu helai baju pendek batik, satu helai celana panjang warna hitam, 1 helai celana dalam warna pink dan satu buah kayu dengan panjang 1 meter, di jerat dengan pasal 285 jo pasal 53 jo pasal 289 sub pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 9 Tahun. (Iwan)

Berita Terkait

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan
PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru