Polres Tubaba Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Suryani

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulangbawang Barat (Tubaba), Polda Lampung berhasil mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tubaba, Rabu (7/5/2025).

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni, melalui Plh Kasat Reskrim Ipda Fajar Adiputra mengungkapkan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-153/VI/2025/SPKT/Polres Tubaba/Polda Lampung, Rabu (11/6/2025), pelaku yang berhasil diamankan merupakan seorang karyawan swasta berinisial AY (40).

Baca Juga  Sambut HUT Bhayangkara, Polres Tubaba Gelar Bakti Kesehatan

Kasus ini terungkap saat ibu korban berinisial ADA (36) merasa khawatir terhadap kondisi anaknya yang menjadi korban kekerasan seksual dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tubaba.

“Kejadian diduga berlangsung di tempat tinggal pelaku yang berada di Mess PT BSSW, dan pelaku merupakan ayah kandung dari korban,” ujar Ipda Fajar, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga  Truk Tronton Bermuatan Paket Terbakar di Tol Terpeka KM 213

Ipda Fajar menerangkan, pada saat kejadian, korban berinisial FAP (15) dipaksa pelaku untuk bersetubuh dengan cara mengancam akan membunuh ibu kandung korban. Dengan ancaman pelaku tersebut, korban merasa ketakutan dan tertekan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, AY mengakui telah melakukan perbuatannya tersebut sebanyak tiga kali,” ungkapnya.

Korban kini tengah menjalani pendampingan dari pihak kepolisian serta tenaga medis untuk mendukung pemulihan kondisi fisik dan psikologisnya.

Baca Juga  Pemkab Tubaba dan Kejari Jalin Kerja Sama Berantas Korupsi

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tubaba dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Juncto 76 D.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan kondisi dan perkembangan anak-anaknya. Anak adalah generasi penerus yang harus kita jaga bersama,” tutup Ipda Fajar. (Arie)

Berita Terkait

Truk Tronton Bermuatan Paket Terbakar di Tol Terpeka KM 213
Wabup Tubaba Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Pemkab Tubaba Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pagar Dewa
Wabup Tubaba Dorong Bidan Tekan Angka Stunting
DPRD Tubaba Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Kejari Tubaba Luncurkan Program Sikebut
Pemkab Tubaba Gelar Lomba Bobot Kambing
BKKBN Apresiasi Pelayanan KB Terpadu di Tubaba

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:53 WIB

Lampung Selatan dan Sumedang Jalin Kerja Sama Inovasi Pemerintahan

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:23 WIB

Lampung Selatan Raih Juara II Indolivestock Innovation Awards 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:38 WIB

Pemkab Lamsel Dukung E-Sport Lewat Musorkab Perdana

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:55 WIB

Rotasi Pejabat, Bupati Lamsel Lantik 10 Pejabat dan 3 Plt

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:27 WIB

Sekda Lamsel Hadiri Upacara HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:18 WIB

RPJMD 2024–2029 Resmi Diserahkan Pemkab ke DPRD Lamsel

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:41 WIB

Targetkan Nol RTLH, Pemkab Lamsel Gencar Bedah Rumah

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:31 WIB

100 Hari Kerja, Bupati dan Wakil Bupati Lamsel Tunjukkan Capaian Nyata

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pemprov Lampung Pastikan SK PPPK Dibagikan Akhir Juli

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB

Tulang Bawang Barat

Truk Tronton Bermuatan Paket Terbakar di Tol Terpeka KM 213

Senin, 7 Jul 2025 - 20:37 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri Bakti Sosial ke-17 Ponpes Ar-Rahman

Senin, 7 Jul 2025 - 20:32 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Ajak Purnawirawan Terus Berkontribusi

Senin, 7 Jul 2025 - 20:25 WIB