Polres Tubaba Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Suryani

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulangbawang Barat (Tubaba), Polda Lampung berhasil mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tubaba, Rabu (7/5/2025).

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni, melalui Plh Kasat Reskrim Ipda Fajar Adiputra mengungkapkan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-153/VI/2025/SPKT/Polres Tubaba/Polda Lampung, Rabu (11/6/2025), pelaku yang berhasil diamankan merupakan seorang karyawan swasta berinisial AY (40).

Baca Juga  Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Kasus ini terungkap saat ibu korban berinisial ADA (36) merasa khawatir terhadap kondisi anaknya yang menjadi korban kekerasan seksual dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tubaba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian diduga berlangsung di tempat tinggal pelaku yang berada di Mess PT BSSW, dan pelaku merupakan ayah kandung dari korban,” ujar Ipda Fajar, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga  Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Ipda Fajar menerangkan, pada saat kejadian, korban berinisial FAP (15) dipaksa pelaku untuk bersetubuh dengan cara mengancam akan membunuh ibu kandung korban. Dengan ancaman pelaku tersebut, korban merasa ketakutan dan tertekan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, AY mengakui telah melakukan perbuatannya tersebut sebanyak tiga kali,” ungkapnya.

Korban kini tengah menjalani pendampingan dari pihak kepolisian serta tenaga medis untuk mendukung pemulihan kondisi fisik dan psikologisnya.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tubaba dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Juncto 76 D.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan kondisi dan perkembangan anak-anaknya. Anak adalah generasi penerus yang harus kita jaga bersama,” tutup Ipda Fajar. (Arie)

Berita Terkait

Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa
Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton
Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung
Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah
Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat
Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia
Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:03 WIB

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Koperasi IJP Gandeng Kelompok Tani Lampung Timur Kembangkan Magot Bernilai Ekonomi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:45 WIB

Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:27 WIB

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:44 WIB

Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:47 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:22 WIB

Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

Lainnya

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51 WIB