Polres Tanggamus Wajibkan Personel Scan QR Peduli Lindungi

Redaksi

Senin, 27 September 2021 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Sebagai upaya melakukan pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19, Polres Tanggamus mewajibkan seluruh personel dan masyarakat yang memasuki Mapolres untuk melakukan registrasi melalui scan QR Code aplikasi pedulilindungi.

Kewajiban pertama melakukan scan QR code adalah seluruh personel yang memasuki Polres Tanggamus, lalu masyarakat atau tamu yang akan masuk, dan selanjutnya juga wajib melakukan scan QR saat keluar Mapolres.

Hal itu sesuai, Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/811/IX/Ops.2./2021 tanggal 2 September 2021 dan dengan diterimanya barcode Peduli Lindungi dari Kementerian Kesehatan. Ketentuan ini sebagai upaya mendukung pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19. Kemudian, hasil kegiatan vaksinasi dan menerapkan kebijakan pemerintah terkait upaya serta langkah penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres, Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi SIK, saat memimpin apel pagi jam pimpinan di Lapangan Mapolres Tanggamus, Senin (27/9/21).

“Agar seluruh personel Polri menginstal aplikasi pedulilindungi. Wajib melakukan scan QR code di pintu gerbang utama,” tegas AKBP Satya Widhy Widharyadi.

Hal tersebut juga berlaku bagi warga masyarakat yang akan memasuki Mapolda Lampung.

“Kami imbau kepada warga masyarakat agar segera mendownload aplikasi Peduli Lindungi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Sambungnya, bahwa aplikasi peduli lindungi khususnya memasuki Mako Polres Tanggamus, dan ini ke depan bukan hanya Polri saja karena dimanapun akan dicek di setiap masuk menggunakan barcode karena semua data yang dimiliki ada pada aplikasi tersebut.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Dalam apel tersebut Kapolres juga mengucapkan trimakasih kepada seluruh personel Polres dan polsek jajaran, atas pelaksaan tugas selama 1 minggu tanpa kejadian menonjol dan cukup bagus dapat segera merespon tugas dengan cepat sampai tuntas.

“Apresiasi kepada Polsek Kota Agung, Pematang Sawa dan Polsek Cukuh Balak karena kecepatan mendatangi TKP setelah mendapatkan informasi masyarakat,” ucapnya.

Terkait Surat Edaran Bupati Tanggamus yang telah mengizinkan hajatan dan membuka tempat wisata, Kapolres mengimbau agar para Kasat, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan Uspika, Kakon, serta tokoh-tokoh, baik kabupaten, kecamatan dan pekon.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Secara terus-menerus menyampaikan kepada lapisan masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan pakai sabun, jaga jarak, dan pakai masker, baik memasuki tempat perkantoran, keramaian dan lainnya.

PPKM level 2 tidak menjadi euforia, harus kontrol acara-acara yang dilaksanakan masyarakat, prokes dan waktu yang ditentukan yakni batas waktu 15.00 WIB.

“Agar yang punya hajat, memanage untuk siap-siap menghentikan kegiatan pada pukul 15.00 WIB, kelonggaran ini bukan untuk dimanfaatkan menjadi euforia sehingga tidak ada lagi gelombang varian baru,” tandasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB