Polres Tanggamus Sosialisasi UU ITE

Redaksi

Rabu, 27 Maret 2019 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Polres Tanggamus menggelar sosialisasi penyuluhan hukum terkait UU Tindak Pidana Pemilu, UU ITE dan Bantuan Hukum kepada Anggota Polri, Rabu (27/3).

Kegiatan digelar di Aula Parama Satwika Polres Tanggamus dibuka oleh Wakapolres Tanggamus Kompol Andik Purnomo Sigit, SIK, didampingi Kabag Sumda Kompol Rinaldi Eka Saputra.

Wakapolres Kompol Andik Purnomo Sigit mengungkapkan, tujuan dilaksanakan sosialisasi adalah agar anggota Polri, ASN, Bhayangkari dan keluarganya faham terkait UU Pemilu dan terhindar dari dampak negatif penggunaan media sosial.

Baca Juga  Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tujuannya semua dapat menghindarkan dari hal negatif maupun dampak hukum terhadap personil, salahsatunya dapat menghindari prilaku Hendonisme,\” ungkapnya.

Menurut Wakpolres Hedonisme merupakan gaya hidup berlebihan, dimana biasanya ibu-ibu dan adik-adik Polwan tampil dengan gaya mereka seolah-seolah mereka hidup berlebihan.

Untuk itu Wakapolres menghimbau anggota Polri, ASN dan Keluarganya menghindari Hedonisme sebab imbasnya tidak baik terhadap pandangan masyarakat kepada Polri. \”Itu sangat tidak baik, itu yang tidak mencerminkan jiwa kepolisian yang sederhana. Jadi kita dalam kehidupan sehari-hari harus bersikap sederhana dan apa adanya,\” imbaunya.

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Selanjutnya, sosialisasi UU Pemilu disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas.sementara sosialisasi bantuan hukum oleh Kasubbag Pers Bag Sumda Ipda Eko Sujarwo.

Usai kegiatan Fitri selaku Pengurus Bhayangkari Cabang Tanggamus mengaku senang mengikuti sosialisasi tersebut. Sebab sangat bermanfaat untuk dirinya pribadi maupun organisasi Bhayangkari.

\”selaku anggota Bhayangkari dan organisasi kami dapat memahami UU Pemilu serta larangan di Media Sosial Hedonisme yang disampaikan oleh Wakapolres Tanggamus,\” ungkapnya.

Baca Juga  Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Selain itu, adanya sosialisasi bantuan hukum terhadap anggota Polri, PNS, keluarganya maupun pensiunan dapat meningkatkan pengetahuan hukum.

\”Alhamdulillah kami sampaikan terima kasih kepada Polres Tanggamus atas sosialisasi ini,\” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru