Polres Tanggamus Sosialisasi UU ITE

Redaksi

Rabu, 27 Maret 2019 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Polres Tanggamus menggelar sosialisasi penyuluhan hukum terkait UU Tindak Pidana Pemilu, UU ITE dan Bantuan Hukum kepada Anggota Polri, Rabu (27/3).

Kegiatan digelar di Aula Parama Satwika Polres Tanggamus dibuka oleh Wakapolres Tanggamus Kompol Andik Purnomo Sigit, SIK, didampingi Kabag Sumda Kompol Rinaldi Eka Saputra.

Wakapolres Kompol Andik Purnomo Sigit mengungkapkan, tujuan dilaksanakan sosialisasi adalah agar anggota Polri, ASN, Bhayangkari dan keluarganya faham terkait UU Pemilu dan terhindar dari dampak negatif penggunaan media sosial.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tujuannya semua dapat menghindarkan dari hal negatif maupun dampak hukum terhadap personil, salahsatunya dapat menghindari prilaku Hendonisme,\” ungkapnya.

Menurut Wakpolres Hedonisme merupakan gaya hidup berlebihan, dimana biasanya ibu-ibu dan adik-adik Polwan tampil dengan gaya mereka seolah-seolah mereka hidup berlebihan.

Untuk itu Wakapolres menghimbau anggota Polri, ASN dan Keluarganya menghindari Hedonisme sebab imbasnya tidak baik terhadap pandangan masyarakat kepada Polri. \”Itu sangat tidak baik, itu yang tidak mencerminkan jiwa kepolisian yang sederhana. Jadi kita dalam kehidupan sehari-hari harus bersikap sederhana dan apa adanya,\” imbaunya.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Selanjutnya, sosialisasi UU Pemilu disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas.sementara sosialisasi bantuan hukum oleh Kasubbag Pers Bag Sumda Ipda Eko Sujarwo.

Usai kegiatan Fitri selaku Pengurus Bhayangkari Cabang Tanggamus mengaku senang mengikuti sosialisasi tersebut. Sebab sangat bermanfaat untuk dirinya pribadi maupun organisasi Bhayangkari.

\”selaku anggota Bhayangkari dan organisasi kami dapat memahami UU Pemilu serta larangan di Media Sosial Hedonisme yang disampaikan oleh Wakapolres Tanggamus,\” ungkapnya.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Selain itu, adanya sosialisasi bantuan hukum terhadap anggota Polri, PNS, keluarganya maupun pensiunan dapat meningkatkan pengetahuan hukum.

\”Alhamdulillah kami sampaikan terima kasih kepada Polres Tanggamus atas sosialisasi ini,\” tandasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru