Polres Tanggamus Bongkar Sarang Pungli di BPN Pringsewu

Redaksi

Sabtu, 24 Maret 2018 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku): Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Tanggamus yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, S.IK. M.Si berhasil mengamankan seorang tersangka pemerasan dalam jabatan (Pungli) oknum pegawai Administrasi Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pringsewu, Jalan Pringadi Kelurahan Pringsewu Utara.

\”Sebelumnya kita mendapat informasi terkait adanya upaya untuk melakukan pemerasan dalam jabatan oleh salah satu oknum BPN Pringsewu, setelah kita melakukan penyelidikan pada Jumat tanggal 23 Maret 2018 pukul 10.00 WIB, kita berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu oknum BPN yang melakukan tindak pidana pemerasan sebagaimana disebutkan dalam pasal 12 UU Tipikor,\” ungkap AKP Devi Sujana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si di Polres Tanggamus, Sabtu (24/3) sore.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026

Lanjutnya, dari tangan tersangka turut disita uang Rp2.100.000 diduga diminta oleh tersangka dari para korbannya sebagai upaya mempermudah proses pengurusan surat tanah seperti roya, balik nama dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tersangka berinisial DF (31), untuk jabatan yang bersangkutan di BPN Pringsewu sebagai Kasubsi Penetapan dan Pemberdayaan Hak Tanah Masyarakat,\” jelas AKP Devi Sujana.

Baca Juga  Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Ditambahkan Kasat Reskrim, terkait adanya pelaku lain, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. \”Pemeriksaan masih berjalan, guna pengembangan, kemudian untuk yang bersangkutan masih dalam BAP untuk kita dalami, namun setelah melakukan penangkapan kemarin juga dilakukan penggeledahan seperti mejanya, dan dari orang yang tertangkap ini kita berhasil mengamankan beberapa berkas terkait tindak pidana, ada tidaknya pelaku lain terus kita dalami,\” terangnya.

Baca Juga  AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Lanjutkan Program Cultural Policing

Saat ini tersangka perempuan tersebut yang merupakan warga Kelurahan Pringsewu Barat berikut barang bukti uang tunai dari tersebut turut diamankan Notebook, buku agenda warna hitam, buku kerja warna putih hijau, 2 HP dan 4 lembar nota dinas PNBP serta buku kontrol warna hijau diamankan di Polres Tanggamus.

\”Tersangka diduga melanggar pasal 12 huruf e undang-undang RI no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara,\” pungkasnya. (Darma)

Berita Terkait

Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional
Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB