Polres Tanggamus Bongkar Sarang Pungli di BPN Pringsewu

Redaksi

Sabtu, 24 Maret 2018 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku): Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Tanggamus yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, S.IK. M.Si berhasil mengamankan seorang tersangka pemerasan dalam jabatan (Pungli) oknum pegawai Administrasi Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pringsewu, Jalan Pringadi Kelurahan Pringsewu Utara.

\”Sebelumnya kita mendapat informasi terkait adanya upaya untuk melakukan pemerasan dalam jabatan oleh salah satu oknum BPN Pringsewu, setelah kita melakukan penyelidikan pada Jumat tanggal 23 Maret 2018 pukul 10.00 WIB, kita berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu oknum BPN yang melakukan tindak pidana pemerasan sebagaimana disebutkan dalam pasal 12 UU Tipikor,\” ungkap AKP Devi Sujana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si di Polres Tanggamus, Sabtu (24/3) sore.

Baca Juga  Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius

Lanjutnya, dari tangan tersangka turut disita uang Rp2.100.000 diduga diminta oleh tersangka dari para korbannya sebagai upaya mempermudah proses pengurusan surat tanah seperti roya, balik nama dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tersangka berinisial DF (31), untuk jabatan yang bersangkutan di BPN Pringsewu sebagai Kasubsi Penetapan dan Pemberdayaan Hak Tanah Masyarakat,\” jelas AKP Devi Sujana.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Ditambahkan Kasat Reskrim, terkait adanya pelaku lain, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. \”Pemeriksaan masih berjalan, guna pengembangan, kemudian untuk yang bersangkutan masih dalam BAP untuk kita dalami, namun setelah melakukan penangkapan kemarin juga dilakukan penggeledahan seperti mejanya, dan dari orang yang tertangkap ini kita berhasil mengamankan beberapa berkas terkait tindak pidana, ada tidaknya pelaku lain terus kita dalami,\” terangnya.

Baca Juga  Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Saat ini tersangka perempuan tersebut yang merupakan warga Kelurahan Pringsewu Barat berikut barang bukti uang tunai dari tersebut turut diamankan Notebook, buku agenda warna hitam, buku kerja warna putih hijau, 2 HP dan 4 lembar nota dinas PNBP serta buku kontrol warna hijau diamankan di Polres Tanggamus.

\”Tersangka diduga melanggar pasal 12 huruf e undang-undang RI no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara,\” pungkasnya. (Darma)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:13 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:16 WIB

Disnaker Lampung Siapkan Posko Aduan THR Pekerja

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:42 WIB

Mirzani Tinjau Lokasi Banjir di Bandar Lampung dan Jati Agung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:54 WIB

Lampung

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:42 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:25 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan di Pringsewu

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:13 WIB