Polres Pringsewu Ungkap Pelaku Tabrak Lari di KM 42-44 Jalinbar

Redaksi

Kamis, 17 Februari 2022 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kasus tabrak lari kembali diungkap jajaran Satlantas Polres Pringsewu. Kepolisian mengungkap kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Lintas Barat KM 42-44, Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/2/2022) siang sekira pukul 10.00 Wib, dan mengakibatkan satu korban jiwa.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, SIK, MIK menjelaskan, kasus tabrak lari tersebut terungkap setelah polisi mengantongi identitas kendaraan truk dari hasil olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unit Gakkum kepolisian melakukan penelusuran asal usul kepemilikan kendaraan ke beberapa wilayah, antara lain Terusan Nyunai Kabupaten Lampung tengah, Labuhan Ratu Lima, Kabupaten Lampung Timur dan beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

“Identitas kendaraan truk yang terlibat kecelakaan bernomor polisi BE 9085 GL, sedangkan pengemudinya bernama AS (46) pekerjaan buruh warga Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu,” ujar dia.

Pengemudi truk diamankan pada Rabu (16/2) sore sekira pukul 15.30 Wib. “Tersangka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif unit Gakkum dan sudah berstatus tahanan Polres Pringsewu,” ujar dia.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Rio melanjutkan, BB kendaraan truk disita Polisi di sebuah bengkel di Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah pada Kamis (17/2) dini hari sekira pukul 00.30 Wib.

“Saat diamankan kendaraan truk sedang dalam proses perbaikan, dan ada dugaan sedang berupaya merubah ciri khas kendaraan,” tutur dia.

Dari hasil pemeriksaan, pada saat terjadinya kecelakaan tersangka mengaku sedang mengemudikan truk BE 9086 GK yang bermuatan kayu dari Pagelaran menuju Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo.

“Tersangka mengetahui bahwa kendaraan truk yang dikemudikannya membentur sepeda motor korban hingga terjatuh, dan mengaku tidak berhenti dan menolong korban lantaran panik dan takut di amuk massa,” terangnya.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Selain itu, beberapa hari setelah kejadian tersangka mengaku sempat mendatangi kediaman korban untuk memastikan kondisinya.

“Tersangka mengakui setelah kejadian kecelakaan, merasa terhantui perasaan bersalah, namun tidak berani berterus terang kepada keluarga korban,”bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani proses penahanan di Rutan Polres Pringsewu dan dijerat dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tandasnya. (Reza)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB