Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak

Reza

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria di sebuah lapo tuak di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. 

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra menjelaskan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 00.05 WIB di lapo tuak milik Sugeng yang berada di Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo. Korban diketahui bernama Legiman, yang meninggal dunia akibat luka tusuk di dada sebelah kiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Komisi I DPRD Lampung Tekankan Kewajiban Plasma 20 Persen

“Peristiwa bermula saat korban tersenggol salah satu pelaku di dalam lapo tuak. Hal tersebut memicu adu mulut yang kemudian berlanjut hingga ke luar lapo,” ujar AKBP Yunus saat konferensi pers di Mapolsek Gadingrejo, Rabu (7/1/2026).

Dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol, pertengkaran tersebut berubah menjadi aksi kekerasan secara bersama-sama. Korban diketahui tidak membawa senjata. Namun, salah satu pelaku datang membawa senjata tajam jenis badik dan langsung menusuk korban.

“Pelaku utama melakukan penusukan, sementara dua pelaku lainnya turut membantu dengan cara memegang dan mendorong tubuh korban,” jelasnya.

Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Wates untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong akibat luka tusuk yang cukup parah.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Doni Pratama, Nofriyanto, dan Supri. Doni Pratama berperan sebagai pelaku penusukan, Nofriyanto memegang tubuh korban, sedangkan Supri turut mendorong korban saat pengeroyokan terjadi.

Tersangka Doni Pratama berhasil ditangkap di kawasan hutan lindung Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, setelah sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas. Karena melawan dan berusaha melarikan diri saat penangkapan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.

Sementara itu, tersangka Nofriyanto lebih dahulu diamankan di wilayah Kabupaten Pesawaran dengan bantuan pihak keluarga yang bersikap kooperatif. Adapun tersangka Supri hingga kini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga  Kejari Pringsewu Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM Pardasuka

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Khusus tersangka Doni Pratama, kami juga menerapkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara,” tegas Kapolres. (*)

Berita Terkait

Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu
Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS
Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru
Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu
Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES
Bupati Pringsewu Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Polres Pringsewu Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Euforia Berlebihan
Dukung GEMAR, Kapolres Pringsewu Turun Langsung Ambil Rapor Anak di Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:42 WIB

Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:05 WIB

Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:37 WIB

Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:04 WIB

Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Senin, 29 Desember 2025 - 13:05 WIB

Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:27 WIB

ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:30 WIB

Ketua DPRD Lambar Salurkan Bantuan PMI ke Pos Pelayanan Nataru Sumberjaya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas

Kamis, 8 Jan 2026 - 17:03 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba

Kamis, 8 Jan 2026 - 16:07 WIB