Polres Pringsewu Tangkap Tiga Pengguna Sabu

Redaksi

Senin, 3 Mei 2021 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu kembali menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di dua lokasi terpisah di wilayah hukumnya.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga SKom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK mengatakan ketiga tersangka tersebut terdiri dari dua warga Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo berinisial FJS alias Acong (28) dan J alias Parto (29) serta seorang warga Pekon Podosari Kecamatan Pringsewu bernisial S alias Susah (50).

“Tersangka FJS dan J kami amankan di depan sekolah TK di Jalan KH Gholib, Kelurahan Pringsewu Barat pada hari Minggu 1 Mei 2021 pukul 21.00 Wib dan dari kedua tersangka kami amankan BB 0,50 gram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 2 buah plastik klip yang berisi 0,27 gram dan 0,23 gram sabu serta 1 unit HP ,” ujar Iptu Khairul Yassin Ariga, Senin (3/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan tersangka S diamankan di Pasar Terminal Pringsewu pada hari Minggu 2 Mei 2021 pukul 03.00 Wib, dan dari tersangka turut diamankan BB narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram dan 1 unit sepeda motor.

“Barang bukti sabu oleh tersangka S dikemas dalam 1 buah plastik klip dan disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor miliknya,” terang Khairul Yassin.

Kasat Narkoba mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut berkat peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihaknya. Saat ini ketiga tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kemudian dalam proses penyidikan ketiga tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman Hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami akan melakukan tindakan tegas dalam memerangi narkoba, karena sangat berbahaya bagi masyarakat, khususnya generasi muda,” katanya.

Ia berharap masyarakat proaktif dalam memberikan informasi yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya agar segera ditindaklanjuti petugas.

“Pengungkapan kasus ini tidak akan berhasil tanpa bantuan warga, kami harap pola kerjasama yang sudah terbangun selama ini semakin berkembang baik, agar bisa bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Berita Terbaru