Polres Pringsewu Tangkap Bandar dan Kurir Narkoba

Redaksi

Selasa, 12 Oktober 2021 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ketika digelandang ke sel jeruji Rutan Polres Pringsewu, Selasa (12/10). Foto: Netizenku.com

Kedua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ketika digelandang ke sel jeruji Rutan Polres Pringsewu, Selasa (12/10). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Dua pelaku penyalahgunaan narkotika yang berperan sebagai kurir dan bandar narkoba jenis sabu kembali digelandang ke sel jeruji oleh Sat Narkoba Polres Pringsewu.

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom menjelaskan kedua pelaku yang diringkus merupakan warga Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran berinisial T (50) pekerjaan tukang ojek dan UM (51) berprofesi ibu rumah tangga.

“Kedua pelaku kami amankan di dua lokasi terpisah pada Rabu (6/10). T kami lakukan penangkapan saat sedang mengantarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Banyumas pada pukul 14.00 Wib dan UM kami amankan di rumahnya pada pukul 16.00 Wib,” tuturnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK, Selasa (12/10).

Pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka T di wilayah Banyumas.

“Tersangka T kami sergap saat sedang menunggu pemesan sabu di ruas jalan Pekon Banyu Urip Banyumas, dan saat dilakukan penggeledahan di kantong celana tersangka kami dapat BB 2 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu,” terang Iptu Khairul.

Baca Juga  Operasi Cempaka, Polisi Amankan Lima Pelaku Judi Remi

Berawal dari penangkapan T kemudian dikembangkan terhadap pemasok barang yang diakui dari seorang warga kecamatan Gedong Tataan berinisial UM.

“Berbekal pengakuan tersangka T, polisi kemudian melakukan penggerebekan terhadap UM di rumahnya di Desa Sukaraja, Gedong Tataan,” ungkap Kasat Narkoba.

Dalam proses penggeledahan polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain plastik klip bekas pakai dan peralatan hisap sabu.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menyampaikan setelah kedua tersangka berhasil diamankan, dalam proses pemeriksaan tersangka T mengakui sudah sejak 2 tahun yang lalu selain berprofesi sebagai tukang ojek dirinya juga merangkap sebagai kurir narkoba.

Baca Juga  Polsek Gadingrejo Tangkap Residivis Curanmor

“Setiap ada orang memesan sabu 5 tersangka T selalu membeli dari UM dengan nominal harga mulai Rp100 ribu-400 ribu,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kedua pelaku saat ini telah dijebloskan ke sel tahanan Rutan Polres Pringsewu dan dijerat dengan undang-undang narkotika.

“Dalam proses penyidikan perkara kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (Reza)

Berita Terkait

Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong
Miris, Lima Pelajar SMP Pringsewu Bobol Toko Vape
Berkas Lengkap, Tersangka Narkoba Dilimpahkan Polisi ke JPU
Polisi Tangkap IRT Pelaku Penipuan Pedagang Sembako di Pringsewu
Tangkal Radikalisme, Polres Pringsewu Silaturahmi ke Ponpes Al-Hidayah

Berita Terkait

Minggu, 7 April 2024 - 06:00 WIB

PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Jumat, 5 April 2024 - 08:35 WIB

PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 00:34 WIB

Pernyataan Pelantikan PMII Balam Ditunda Salah, Rama Azizul: Dapid Novian Mastur Sah Dilantik

Selasa, 2 April 2024 - 22:02 WIB

Kolaborasi CCEP-Pondok Pesantren Bangun Kesadaran Lingkungan

Selasa, 2 April 2024 - 21:58 WIB

IHK Gabungan di Lampung pada Maret Tercatat Inflasi 0.36 Persen

Minggu, 31 Maret 2024 - 16:20 WIB

UPTD PPPA Balam Optimalisasi Pelayanan

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:33 WIB

Humanika Balam Deklarasikan UA

Jumat, 29 Maret 2024 - 17:11 WIB

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan

Berita Terbaru

Pesawaran

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Jumat, 12 Apr 2024 - 19:31 WIB

Celoteh

Petuah Margaret Thatcher dan Peluang Umar Ahmad

Senin, 8 Apr 2024 - 04:10 WIB

Bandarlampung

PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Minggu, 7 Apr 2024 - 06:00 WIB