Polres Pringsewu Sosialisasi KUHP Baru 

Redaksi

Selasa, 21 Februari 2023 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu Polda Lampung mensosialisasikan undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP yang baru kepada personelnya, Selasa (21/2/2023).

Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Seksi Hukum dan bertempat di Aula Mapolres setempat ini dibuka oleh Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio, SIK dan dihadiri para pejabat utama Polres, para Kanit Polres dan Polsek jajaran.

Sementara itu pemateri sosialisasi KUHP tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, S.Trk, SIK, MH.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu program pembinaan hukum guna menyampaikan informasi seputaran perkembangan hukum nasional kepada personel Polres Pringsewu terkhusus undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

“Ini untuk memberikan pemahaman atau agar Personil Polres Pringsewu dan Polsek jajaran lebih mengerti dan memahami isi yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP,” ujarnya saat ditemui wartawan usai membuka kegiatan sosialisasi di Mapolres setempat. Selasa (21/2/2023) siang.

Baca Juga  Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Dijelaskan Wakapolres, bahwa KUHP tersebut baru akan diterapkan 3 tahun setelah di sahkan atau tepatnya pada Januari 2026 mendatang. Namun demikian pihaknya terus berupaya mensosialisasikan undang-undang tersebut kepada jajarannya.

“Dengan harapan ketika undang-undang itu diterapkan maka personel sudah siap dan menguasai isi yang terkandung di dalamnya,” jelasnya.

Selain undang-undang KUHP kata Wakapolres, dalam kesempatan tersebut juga disosialisasikan Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

Baca Juga  105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

“Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap seluruh personel Polri khususnya Polres Pringsewu bisa semakin maju dan profesional dalam melaksanakan tugas tugasnya,” tandasnya.(Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB