Polres Pringsewu Salurkan Bansos PPKM Mikro

Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu bersama Pokdar Kamtibmas dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pringsewu menyalurkan bantuan sosial PPKM Mikro berupa paket sembako kepada pengemudi ojek online (Ojol) dan masyarakat lain yang terdampak pandemi Covid-19 di wilayah hukumnya.

Kegiatan bansos dipimpin oleh wakapolres Pringsewu, Kompol Leksan Arianto, SIK, dengan didampingi Kabag Ops, AKP Martono, Kasat Binmas, Iptu Mardiono, Kasat Intelkam, Iptu Yugo Laksono dan kasi Propam Iptu Istiarto.

Baca Juga  Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Kompol Leksan Ariyanto mengatakan, sebanyak 80 paket sembako yang berisi beras, gula, minyak goreng, roti, kopi, teh dan mie instan ini langsung dibagikan kepada para pengemudi Ojol online dan masyarakat pra sejahtera lainya yang terdampak pandemi Covid-19 serta penerapan PPKM Mikro di wilayah Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami kembali menyalurkan bantuan berupa sembako kepada para pengemudi Ojek online (Ojol) dan masayarakat pra sejahtera yang terdampak pandemi Covid-19,” kata Kompol leksan Ariyanto kepada awak media usai membagikan Bansos, Rabu (28/7).

Baca Juga  Bupati Pringsewu Apresiasi Sinergi Polres Pringsewu

Dikatakannya, penyaluran bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Mikro. Sebab, tidak dipungkiri sejauh ini banyak warga yang penghasilannya menurun akibat adanya PPKM di masa pandemi Covid-19.

“Semoga bantuan sosial berupa paket sembako ini, bisa sedikit membantu meringankan beban rekan-rekan pengemudi Ojek dan masyarakat lain yang terdampak pandemi Covid-19 serta adanya aturan PPKM Mikro,” ucapnya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Lebih lanjut ia menghimbau, agar Komunitas Ojek online dan masyarakat lain dapat bekerja sama menjadi pelopor dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Diharapkan seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan 5 M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tandasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo
Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu
Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial
Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga
Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:13 WIB

Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:04 WIB

Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:18 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:04 WIB