Polres Pringsewu Salurkan Bansos PPKM Mikro

Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu bersama Pokdar Kamtibmas dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pringsewu menyalurkan bantuan sosial PPKM Mikro berupa paket sembako kepada pengemudi ojek online (Ojol) dan masyarakat lain yang terdampak pandemi Covid-19 di wilayah hukumnya.

Kegiatan bansos dipimpin oleh wakapolres Pringsewu, Kompol Leksan Arianto, SIK, dengan didampingi Kabag Ops, AKP Martono, Kasat Binmas, Iptu Mardiono, Kasat Intelkam, Iptu Yugo Laksono dan kasi Propam Iptu Istiarto.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Kompol Leksan Ariyanto mengatakan, sebanyak 80 paket sembako yang berisi beras, gula, minyak goreng, roti, kopi, teh dan mie instan ini langsung dibagikan kepada para pengemudi Ojol online dan masyarakat pra sejahtera lainya yang terdampak pandemi Covid-19 serta penerapan PPKM Mikro di wilayah Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami kembali menyalurkan bantuan berupa sembako kepada para pengemudi Ojek online (Ojol) dan masayarakat pra sejahtera yang terdampak pandemi Covid-19,” kata Kompol leksan Ariyanto kepada awak media usai membagikan Bansos, Rabu (28/7).

Baca Juga  Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Dikatakannya, penyaluran bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Mikro. Sebab, tidak dipungkiri sejauh ini banyak warga yang penghasilannya menurun akibat adanya PPKM di masa pandemi Covid-19.

“Semoga bantuan sosial berupa paket sembako ini, bisa sedikit membantu meringankan beban rekan-rekan pengemudi Ojek dan masyarakat lain yang terdampak pandemi Covid-19 serta adanya aturan PPKM Mikro,” ucapnya.

Baca Juga  Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Lebih lanjut ia menghimbau, agar Komunitas Ojek online dan masyarakat lain dapat bekerja sama menjadi pelopor dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Diharapkan seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan 5 M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tandasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks
Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren
Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur
Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu
PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H
Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah
Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB