Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Kamis (23/4/2025) dini hari.
Pringsewu (Netizenku.com): Kepala Satuan Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, mengatakan razia dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Karaoke Mutiara di Pekon Wonodadi dan D’Prings Family Karaoke di Pekon Tambahrejo.
“Razia ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami,” ujar Candra dalam keterangannya yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Kamis (24/4/2025) pagi.
Selama operasi, petugas memeriksa seluruh pengunjung dan pegawai, termasuk melakukan tes urine guna mendeteksi penyalahgunaan narkotika. Meski tak ditemukan indikasi penggunaan narkoba di kedua tempat tersebut, polisi menegaskan kegiatan razia akan terus digencarkan.
Menurut Candra, tempat hiburan malam kerap menjadi titik rawan penyalahgunaan narkoba karena keramaian sering dimanfaatkan oleh oknum untuk menyembunyikan aktivitas ilegal.
“Kami akan terus melakukan razia secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Butuh peran serta seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, Satnarkoba Polres Pringsewu juga berhasil meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkotika. Pelaku berinisial HA (32), warga Dusun Wonorejo, Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, ditangkap saat melintas di Jalan Raya Pekon Mataram, Gadingrejo, pada Minggu (20/4/2025) sekira pukul 16.30 WIB. Polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,34 gram yang siap edar.
Dua pelaku lainnya, FA (24) dan ADP (24), warga Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan, diringkus di depan swalayan Indomaret Pekon Wonodadi, Gadingrejo, pada Senin (23/4/2025) dini hari sekira pukul 00.30 WIB. Dari tangan mereka, polisi mengamankan dua paket sabu seberat 0,56 gram.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti penyalahgunaan dan peredaran narkoba masih marak terjadi di wilayah Pringsewu. Kepolisian pun menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, serta edukasi tentang bahaya narkotika—baik melalui razia rutin maupun operasi berdasarkan intelijen. (Reza)