Polres Pringsewu Limpahkan Oknum ASN Pengguna Sabu ke Kejari

Redaksi

Rabu, 20 Januari 2021 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu melimpahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil negara (ASN) serta 2 orang tenaga honorer ke Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu (20/1).

Ketiga tersangka tersebut terdiri dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Dinas Instansi di Kabupaten Pringsewu bernama Dedi Musnandar (40) serta 2 orang tenaga Honorer bernama Aji Setyo Untoro (27) dan Deni ferdiansyah (26)

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga S Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK mengatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti berdasarkan surat Kejari Pringsewu nomor B-1765/L.8.20.Euh.1/12/2020 bertanggal Desember 2020.

Baca Juga  Kasus 'Korupsi' Koni, Sejumlah Pejabat Pemprov Diperiksa

“Berkas perkara sudah P21 sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan untuk dilimpahkan ke pengadilan,” katanya.

Iptu Khairul Yassin menjelaskan, sebelumnya ketiga tersangka ditangkap Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu pada Kamis 1 Oktober 2020 sekitar pukul 11.30 Wib di pekantoran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pringsewu.

Baca Juga  Empat Pelaku Perjudian Ditangkap Tanpa Perlawanan

“Saat dilakukan penggrebekan dari ketiga tersangka tersebut turut diamankan barang bukti berupa 1 buah palstik klip bekas pakai, 5 buah alat hisab sabu, 9 buah kaca pirek bekas pakai, 4 buah skop terbuat dari sedotan, 3 buah korek api dan 1 buah kotak rokok,”jelasnya.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009, ancaman maksimal 12 tahun kurungan penjara,” terangnya.

Dalam kesempatan itu Kasatresnarkoba juga mengatakan, kasus narkoba yang melibatakan oknum PNS ini, diharapakan menjadi pembelajaran bagi semua aparatur Sipil Negara (ASN) ke depan, agar tidak ada lagi ASN yang terlibat dalam penyalah gunaan narkoba.

Baca Juga  Polres Pringsewu Dalami Kasus Pemerasan Video Asusila

“Cukup 1 ASN ini saja, begitu juga dengan masyarakat Kabupaten Pringsewu, ayo sama-sama kita berantas peredaran narkotika,” ujarnya.

Kepada masyarakat, Polres Pringsewu juga menghimbau agar melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila melihat ataupun mengetahui adanya orang-orang yang memakai ataupun mengedarkan narkoba.

“Silakan Laporkan ke Polisi, karena narkoba ini adalah musuh kita semua, yang dapat menghancurkan generasi bangsa,”pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB