Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Reza

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pringsewu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terhitung mulai Senin (2/2/2026), layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) resmi dibuka di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pringsewu.

Pringsewu (Netizenku.com): Layanan SKCK tersebut berlokasi di Komplek Pendopo Kabupaten Pringsewu, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu.

Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kepolisian tanpa harus datang ke kantor utama Polres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, pelayanan SKCK hanya tersedia di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pringsewu yang berada di Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu.

Dengan dibukanya layanan di MPP, masyarakat kini memiliki alternatif lokasi pelayanan yang lebih terintegrasi dengan berbagai layanan publik lainnya.

Meski lokasi pelayanan bertambah, mekanisme pengajuan SKCK tetap dilakukan secara daring.

Pemohon diwajibkan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Polri Super App yang dapat diunduh melalui Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iPhone.

Baca Juga  Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Adapun alur pengajuan dimulai dengan registrasi pada aplikasi, memilih menu layanan SKCK, mengisi data yang diperlukan, hingga memperoleh kode registrasi. Kode tersebut kemudian digunakan untuk proses penerbitan SKCK di lokasi pelayanan.

Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan pembukaan layanan SKCK di MPP merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Wakapolres Pringsewu Tinjau Produksi hingga Distribusi Program Makan Bergizi Gratis

“Dengan hadirnya layanan SKCK di MPP, kami berharap masyarakat dapat mengurus SKCK dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman. Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Polres Pringsewu juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pendaftaran secara online agar proses pelayanan di lokasi menjadi lebih singkat dan efisien. (*)

Berita Terkait

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB