Polres Pringsewu bersama Dinas Pendapatan Daerah dan Jasa Raharja menggelar razia kendaraan bermotor di Simpang Tugu Gajah, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Senin (28/4/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung suksesnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlangsung Mei hingga Juli 2025.
Pringsewu (Netizenku.com): Razia dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra, didampingi Kasat Lantas Iptu David Pulner, Kasi Pendapatan Dinas Pendapatan Daerah Yudistira Febriansyah, dan Kepala Jasa Raharja Pringsewu Malka Prima.
AKBP Yunus menjelaskan razia ini bersifat edukatif dan tidak disertai penerbitan surat tilang. Fokus utama kegiatan adalah mendata kendaraan yang pajaknya telah jatuh tempo, sekaligus membantu masyarakat mengurus kewajiban pembayaran pajak.
“Razia ini merupakan uji coba untuk mendukung kelancaran program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kami ingin mengidentifikasi kendala di lapangan agar dapat segera mengambil langkah antisipatif,” ujarnya.
Selama masa program pemutihan, razia akan dilakukan setiap hari dengan melibatkan tiga tim terpisah. Selain meningkatkan pendapatan daerah, kegiatan ini juga bertujuan memperbaiki citra razia yang selama ini dianggap menakutkan oleh masyarakat.
“Kalau sebelumnya masyarakat cenderung menghindari razia, sekarang kami berharap mereka justru mencari razia untuk memanfaatkan pemutihan pajak,” tambahnya.
AKBP Yunus mengimbau warga Pringsewu segera memanfaatkan program pemutihan ini. Ia mengingatkan bahwa masyarakat dapat membayar pajak kendaraan tanpa dikenakan denda.
“Segera periksa masa berlaku STNK kendaraan Anda, dan manfaatkan kesempatan ini sebelum program berakhir,” pesannya.
Untuk mempercepat proses pembayaran, masyarakat diimbau mengunduh aplikasi e-Salam sebagai sarana input data online sebelum menuju lokasi razia atau kantor Samsat.
Kapolres juga menyampaikan bahwa jadwal dan lokasi razia akan diumumkan secara berkala agar masyarakat dapat mempersiapkan diri.
Sementara itu, Totong Yuliardi, salah satu warga yang terjaring dalam razia, mengaku puas dengan inovasi ini. Ia menyebutkan bahwa proses pembayaran pajaknya selesai kurang dari sepuluh menit tanpa harus mengantre panjang di kantor Samsat.
“Prosesnya sangat cepat dan memudahkan kami yang ingin membayar pajak tanpa ribet,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Yuniarti, yang juga mengapresiasi inovasi pelayanan tersebut. Ia merasa sangat terbantu karena proses pengurusan pajaknya cepat dan praktis. (Reza)