Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

Reza

Senin, 14 Juli 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pringsewu resmi menggelar Operasi Patuh Krakatau 2025 yang diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Pringsewu, Senin (14/7/2025).

Pringsewu (Netizenku.com): Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, dan diikuti berbagai pemangku kepentingan seperti personel TNI, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, serta Pramuka.

Kegiatan apel ditandai dengan penyematan pita operasi kepada tiga perwakilan instansi, Polri, TNI, dan Dishub, sebagai simbol dimulainya pelaksanaan operasi dan kesiapan personel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media, Kapolres menjelaskan Operasi Patuh Krakatau akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.

“Pelaksanaan operasi mengedepankan langkah preemtif dan preventif, namun tetap dibarengi penegakan hukum secara selektif dan prioritas,” ujar AKBP Yunnus.

Ada tujuh pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi ini, yakni:

  1. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
  2. Pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman
  3. Melawan arus lalu lintas
  4. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
  5. Menggunakan ponsel saat berkendara
  6. Berkendara melebihi batas kecepatan
  7. Pengendara di bawah umur dan tanpa SIM
Baca Juga  Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Kapolres berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara.

“Kami ingin masyarakat disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Indonesia yang maju dimulai dari rakyat yang taat dan patuh hukum,” tegasnya.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu David Pulner, juga mengimbau masyarakat untuk mendukung kelancaran operasi dengan mematuhi aturan lalu lintas.

Baca Juga  Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

“Lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm dan sabuk pengaman, serta hindari pelanggaran yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Apel gelar pasukan juga dihadiri oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Ketua DPRD Suherman, Pabung Kodim 0424/Tanggamus Mayor Inf. P. Rachmat, serta tamu undangan lainnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah
Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur
Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar
Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”
Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif
300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin
Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB