Polres Pringsewu Amankan Pelaku Curas

Redaksi

Senin, 6 Februari 2023 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim gabungan polisi dari unit Reskrim Polsek Gadingrejo dan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa jajarannya telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan menangkap seorang terduga pelaku.

”Ya benar, Minggu malam kemarin Kami telah berhasil mengamankan terduga pelaku curas berinisial EF (19) dan masih mengejar satu terduga pelaku lainnya,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Senin (6/2).

Baca Juga  Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kasat Reskrim, kejadian berawal pada Sabtu (21/1/2023) sekira pukul 01.15 WIB, saat korban Galih Putra sedang memancing di areal persawahan dekat Rest Area Gadingrejo bersama seorang temannya kemudian didekati oleh dua pemuda yang tidak dikenal.

Menurut korban, pada awalnya kedua pemuda tersebut hanya mengajak ngobrol, namun tak berselang lama saat korban sedang memainkan HP miliknya, tiba tiba salah satu pemuda tersebut merampas HP Korban dan juga menendang perut korban sambil mengancam akan menembak korban apabila tidak menyerahkan HP miliknya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM di Banyumas

Setelah aksinya berhasil kedua pemuda tersebut lantas kabur kenuju arah Bandar Lampung dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

“Atas kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit HP merk Vivo Y22 seharga Rp2,4 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelas Feabo.

Berbekal laporan pengaduan korban, kata Kasat meneruskan, pihaknya langsung melakukan serangkaian proses penyelidikan dan berujung pada penangkapan salah satu pelaku.

“Pelaku dengan inisial EF kami amankan pada Minggu 5 Februari 2023 sekira pukul 23.30 WIB saat sedang berada di salah satu pusat perbelanjaan di Bandar Lampung, sementara satu pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya sedang dalam pengejaran,” terangnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

Saat dilakukan penggeledahan, ungkap Feabo, di pinggang pelaku Polisi berhasil mengamankan sebilah senjata tajam jenis pisau badik.

“Selain itu kami juga berhasil mendapatkan kembali HP milik korban yang diambil paksa pelaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Pringsewu guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu untuk proses hukumnya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB