Polres Pringsewu Amankan Pelaku Curas

Redaksi

Senin, 6 Februari 2023 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim gabungan polisi dari unit Reskrim Polsek Gadingrejo dan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa jajarannya telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan menangkap seorang terduga pelaku.

”Ya benar, Minggu malam kemarin Kami telah berhasil mengamankan terduga pelaku curas berinisial EF (19) dan masih mengejar satu terduga pelaku lainnya,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Senin (6/2).

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kasat Reskrim, kejadian berawal pada Sabtu (21/1/2023) sekira pukul 01.15 WIB, saat korban Galih Putra sedang memancing di areal persawahan dekat Rest Area Gadingrejo bersama seorang temannya kemudian didekati oleh dua pemuda yang tidak dikenal.

Menurut korban, pada awalnya kedua pemuda tersebut hanya mengajak ngobrol, namun tak berselang lama saat korban sedang memainkan HP miliknya, tiba tiba salah satu pemuda tersebut merampas HP Korban dan juga menendang perut korban sambil mengancam akan menembak korban apabila tidak menyerahkan HP miliknya.

Baca Juga  Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Setelah aksinya berhasil kedua pemuda tersebut lantas kabur kenuju arah Bandar Lampung dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

“Atas kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit HP merk Vivo Y22 seharga Rp2,4 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelas Feabo.

Berbekal laporan pengaduan korban, kata Kasat meneruskan, pihaknya langsung melakukan serangkaian proses penyelidikan dan berujung pada penangkapan salah satu pelaku.

“Pelaku dengan inisial EF kami amankan pada Minggu 5 Februari 2023 sekira pukul 23.30 WIB saat sedang berada di salah satu pusat perbelanjaan di Bandar Lampung, sementara satu pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya sedang dalam pengejaran,” terangnya.

Baca Juga  Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Saat dilakukan penggeledahan, ungkap Feabo, di pinggang pelaku Polisi berhasil mengamankan sebilah senjata tajam jenis pisau badik.

“Selain itu kami juga berhasil mendapatkan kembali HP milik korban yang diambil paksa pelaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Pringsewu guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu untuk proses hukumnya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB