Polres Pesawaran Ungkap Kasus Sepanjang September 2021

Redaksi

Jumat, 1 Oktober 2021 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ungkap kasus Polres Pesawaran sepanjang September 2021 di Mapolres setempat, Jumat (1/10). Foto: Netizenku.com

Ungkap kasus Polres Pesawaran sepanjang September 2021 di Mapolres setempat, Jumat (1/10). Foto: Netizenku.com

Pesawaran (Netizenku.com): Satreskrim Polres Pesawaran, selama kurun waktu bulan September 2021 telah mengungkap beberapa kasus dengan 15 tersangka.

Di antaranya kasus pembunuhan berencana, pencurian, penipuan dan penggelapan serta kasus percobaan pencurian dengan pemberatan.

“Atas keberhasilan ini saya ucapkan terimaksih kepada Satreskrim dan juga unit Polsek dan jajaran yang telah mengungkap beberapa kasus yang terjadi di wilayah hukum polres Pesawaran,” ucap Kaplres AKBP Vero Aria Radmantyo saat menggelar konferensi pers di Mapolres, Jum, at (1/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentunya keberhasilan ini, kata dia, merupakan suatu capaian prestasi yang harapannya tidak berpuas diri tapi tetap melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka bagaimana menciptakan situasi yang aman di Kabupaten Pesawaran berjuluk Bumi Andan Jejama.

“Ada pun saat ini penanganan kasusnya telah diproses oleh Satreskrim dan unit Polsek dan jajaran, mudah-mudahan beberapa kasus yang lain bisa segera terungkap,” harapnya.

Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, untuk kasus pembunuhan berencana dengan satu tersangka pasal yang bakal diterapkan 340 junto 338 dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atas nama tersangka Ubaiy (38), TKP di Kedondong.

“Berkat penyelidikan dan pengembanngan di TKP, pemeriksaan medis didapatkan bahwa kasus ini bukan kasus gantung diri melainkan dibunuh oleh seseorang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri,” ungkapnya.

Untuk kasus penipuan dan penggelapan serta curat tersangka ada 8 orang dengan barang bukti yang sudah disita, sedangkan untuk curatnya bervariatif.

Mulai dari pencurian burung dan juga beberapa jenis kejadian lain yang menjadi barang bukti oleh tiga kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka 4 orang, dengan barang bukti dua unit kendaraan roda dua, satu buah BPKB dan juga beberapa lembar STN yang telah di sita oleh petugas.

Dan satu kasus percobaan pencurian dan juga kasus pengerusakan dengan barang bukti linggis dan juga hp dan beberapa kunci yang digunakan para tersangka untuk melakukan kejahatannya. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Berita Terbaru