Polres Pesawaran Ungkap Kasus Sepanjang September 2021

Redaksi

Jumat, 1 Oktober 2021 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ungkap kasus Polres Pesawaran sepanjang September 2021 di Mapolres setempat, Jumat (1/10). Foto: Netizenku.com

Ungkap kasus Polres Pesawaran sepanjang September 2021 di Mapolres setempat, Jumat (1/10). Foto: Netizenku.com

Pesawaran (Netizenku.com): Satreskrim Polres Pesawaran, selama kurun waktu bulan September 2021 telah mengungkap beberapa kasus dengan 15 tersangka.

Di antaranya kasus pembunuhan berencana, pencurian, penipuan dan penggelapan serta kasus percobaan pencurian dengan pemberatan.

“Atas keberhasilan ini saya ucapkan terimaksih kepada Satreskrim dan juga unit Polsek dan jajaran yang telah mengungkap beberapa kasus yang terjadi di wilayah hukum polres Pesawaran,” ucap Kaplres AKBP Vero Aria Radmantyo saat menggelar konferensi pers di Mapolres, Jum, at (1/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentunya keberhasilan ini, kata dia, merupakan suatu capaian prestasi yang harapannya tidak berpuas diri tapi tetap melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka bagaimana menciptakan situasi yang aman di Kabupaten Pesawaran berjuluk Bumi Andan Jejama.

“Ada pun saat ini penanganan kasusnya telah diproses oleh Satreskrim dan unit Polsek dan jajaran, mudah-mudahan beberapa kasus yang lain bisa segera terungkap,” harapnya.

Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, untuk kasus pembunuhan berencana dengan satu tersangka pasal yang bakal diterapkan 340 junto 338 dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atas nama tersangka Ubaiy (38), TKP di Kedondong.

“Berkat penyelidikan dan pengembanngan di TKP, pemeriksaan medis didapatkan bahwa kasus ini bukan kasus gantung diri melainkan dibunuh oleh seseorang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri,” ungkapnya.

Untuk kasus penipuan dan penggelapan serta curat tersangka ada 8 orang dengan barang bukti yang sudah disita, sedangkan untuk curatnya bervariatif.

Mulai dari pencurian burung dan juga beberapa jenis kejadian lain yang menjadi barang bukti oleh tiga kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka 4 orang, dengan barang bukti dua unit kendaraan roda dua, satu buah BPKB dan juga beberapa lembar STN yang telah di sita oleh petugas.

Dan satu kasus percobaan pencurian dan juga kasus pengerusakan dengan barang bukti linggis dan juga hp dan beberapa kunci yang digunakan para tersangka untuk melakukan kejahatannya. (Soheh)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:45 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB