Polres Pesawaran Amankan Oknum PNS Pengguna Sabu

Redaksi

Senin, 5 Juli 2021 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali mengamankan pengguna narkoba jenis sabu. Kali ini pelakunya adalah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diketahui bernama Yaumal (53) dan rekannya Rustam Efendi (48) warga Desa Negeri Katon, Kecamatan Negeri Katon, dengan barang bukti sabu seberat 0,11 gram.

“Dari tangan tersangka ini barang bukti yang kita amankan satu bungkus plastik klip berisi sisa kristal putih diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik ukuran besar bekas pakai dan dua bungkus plastik ukuran sedang bekas pakai serta dua bungkus plastik ukuran kecil bekas pakai dan tiga unit handphone,” kata Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Sabtu (3/7).

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Dijelaskan Kapolres kedua tersangka ini diamankan di tempat yang berbeda, satu tersangka di Desa Wiyono, Gedong Tataan dan satu tersangka di Desa Negeri Katon. “Waktu kejadiannya Jum’at (2/7) sekira pukul 14.00 Wib,”jelas Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan Kapolres, penangkapan kedua tersangka ini berawal dari dilakukan penangkapan terhadap tersangka Yaumal, kemudian dikembangkan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Rustam, saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya kedua tersangka ini kita kenakan pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:40 WIB

Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB

Lampung

Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:40 WIB