Polres Pesawaran Amankan Oknum PNS Pengguna Sabu

Redaksi

Senin, 5 Juli 2021 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali mengamankan pengguna narkoba jenis sabu. Kali ini pelakunya adalah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diketahui bernama Yaumal (53) dan rekannya Rustam Efendi (48) warga Desa Negeri Katon, Kecamatan Negeri Katon, dengan barang bukti sabu seberat 0,11 gram.

“Dari tangan tersangka ini barang bukti yang kita amankan satu bungkus plastik klip berisi sisa kristal putih diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik ukuran besar bekas pakai dan dua bungkus plastik ukuran sedang bekas pakai serta dua bungkus plastik ukuran kecil bekas pakai dan tiga unit handphone,” kata Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Sabtu (3/7).

Dijelaskan Kapolres kedua tersangka ini diamankan di tempat yang berbeda, satu tersangka di Desa Wiyono, Gedong Tataan dan satu tersangka di Desa Negeri Katon. “Waktu kejadiannya Jum’at (2/7) sekira pukul 14.00 Wib,”jelas Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan Kapolres, penangkapan kedua tersangka ini berawal dari dilakukan penangkapan terhadap tersangka Yaumal, kemudian dikembangkan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Rustam, saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB diduga narkotika jenis sabu.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya kedua tersangka ini kita kenakan pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB