Liwa (Netizenku.com): Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, memimpin langsung konferensi pers, keberhasilan jajarannya ungkap kasus akhir-akhir ini.
Kapolres yang didampingi Waka Polres Kompol Vicky Dzulkarnain, Kasat Intelkam Iptu Dyvia Ardianto, Kasat Reskrim AKP Made Silpa Yudiawan, S.Ik, SH dan Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, dalam keterangan pers, menyampaikan keberhasilan jajaran Polsek Bengkunat Pesisir Barat, mengungkap komplotan pencurian dengan pemberatan spesialis pencuri sapi.
\”Selama ini jajaran Polsek Bengkunat sudah berhasil mengungkap 24 Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya di wilayah hukum Polsek Bengkunat, Polsek Pesisir Selatan dan Polsek Pesisir Tengah dan jumlah sapi yang berhasil dicuri oleh para tersangka mencapai 64 ekor, yang kesemuanya di jual di wilayah Sumatera Selatan,\” kata Rachmat, Sabtu (2/11).
Dijelaskan Rachmat, ke lima tersangka yang berhasil diamankan, yakni Ariyanto Sulistiono (56) warga Kartamulia Kecamatan Lubuk Batang Ogan Komering Ulu Sumsel, Lekah (49) warga Pekon Sukarame Kecamatan Ngaras Pesisir Barat, Hendriyansah (24), Warga Pekon Sukarame Ngaras Pesisir Barat, Jaya Burhan (43) warga Pekon Sukarame, Ngaras Pesisir Barat dan Komarudin (35) warga Pekon Sukarame Ngaras Pesisir Barat.
Saat ini kelima tersangka bersama barang bukti berupa tiga ekor sapi, satu unit mobil merek Suzuki Type Carry warna hitam nomor Polisi BE 9169 GM dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor Polisi BE 3955 XE, diamankan di Mapolsek Bengkunat dan kepada para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara, dan berharap warga untuk tetap waspada dalam menjaga harta bendanya.
Awal penangkapan para tersangka, serta masih melakukan pengejaran terhadap GH (DPO) warga Sumsel yang selama ini menampung sapi curian, berdasarkan laporan Sukemi warga Ngaras 24 September lalu, bahwa telah kehilangan dua ekor sapi, yang ditambang di tengah siring.
Lalu laporan Asep Nurjaya warga Pekon Sukamaju Ngaras, yang telah kehilangan 3 ekor sapi, dan setelah melakukan penyidikan dan melihat langsung Jaya Burhan dan Komaruddin menggiring tiga ekor sapi guna disembunyikan di tengah kebun sawit 20 KM dari TKP, dan dengan mudah berhasil mengamankan keduanya.
\”Keberhasilan Polsek Bengkunat menangkap para tersangka, selain olah TKP dan mengikuti langsung jejak sapi, ternyata benar setelah menempuh jarak sekitar 20 KM dua tersangka Jaya Burhan dan Komaruddin sedang menambangkan tiga ekor sapi yang maksusnya untuk disembunyikan sementara,\” jelas Kapolres.
Langkah selanjutnya, Kapolsek dan anggota mengejar pelaku utama Ariyanto Sulistiyono, dan ketika akan diamankan tersangka berusaha untuk melarikan diri, dan dengan tegas anggota langsung memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku.
\”Setelah menangkap dua tersangka, Kapolsek dan jajaran berhasil mengamankan pelaku utama Ariyanto Sulistiyono yang memberi perintah kepada Jaya Burhan dan Komaruddin untuk melakukan pencurian, dan katika akan ditangkap berusaha kabur, anggota langsung melakukan tembakan kearah kaki tersangka,\” tandasnya. (Iwan)