Liwa (Netizenku.com): Ketua Fraksi Golkar, DPRD Lampung Barat, Ismun Zani, mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Pemkab dalam upaya pencegahan virus Covid-19. Salah satunya pendirian posko pemantauan di empat perbatasan.
\”Beberapa langkah yang telah dijalankan Pemkab sudah cukup bagus, termasuk penambahan ruang isolasi di RSUD Alimuddin Umar, apabila kejadian luar biasa. Tetapi sesuai dengan prinsip pak bupati (Parosil Mabsus,red) bahwa lebih mulia mencegah dari mengobati, ini kami dukung,\” ujarnya.
Salah satu pencegahan yang dilakukan Pemkab adalah, membuka posko pemantauan kesehatan di empat perbatasan, yakni di vinusan perbatasan Lampung Barat-Lampung Utara, Sukau Lampung Barat-OKUS Sumatera Selatan, Kubuperahu Lampung Barat-Pesisir Barat dan Lampung Barat-Tanggamus.
Hal tersebut yang perlu diseriusi, karena kata Ismun yang juga ketua DPD II Partai Golkar Lampung Barat tersebut, pengecekan kesehatan di perbatasan akan memutus mata rantai penularan yang disebabkan dari orang yang masuk di Lampung Barat. Untuk Pemkab harus meningkatkan personel yang bertugas serta alat kesehatan dan obat-obatan.
\”Saat ini Lampung Barat belum ada yang positif terserang virus Covid-19, jangan sampai penyakit tersebut masuk karena kedatangan orang dari luar, terutama dari daerah pandemi Covid-19, maka pemeriksaan harus maksimal, itu akan tercapai apabila petugas dibekali peralatan dan obat-obatan yang lengkap,\” harapnya.
Pemantauan tersebut juga kata Ismun, jangan hanya sebatas pemeriksaan lalulintas manusia, tetapi dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti kepolisian dan TNI, juga melakukan pemantauan arus masuk alat kesehatan, obat-obatan dan sembako. Karena tidak menutup kemungkinan di tengah-tengah bencana nasional non alam ini, ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan sendiri.
\”Sudah banyak kita dengar di daerah lain, terjadi penimbunan berbagai alat kesehatan, terutama masker dan hand sanitizer, serta sembako. Nah, dengan adanya posko tersebut, bisa secara langsung melakukan razia barang masuk, serta melakukan pendataan. Jadi apakah barang tersebut akan ditimbun atau dijual secara normal, pihak terkait sudah memiliki data, dan dapat dengan cepat mengambil tindakan apabila ada oknum-oknum yang berbuat curang,\” tandas politisi yang mengawali karier sebagai jurnalis ini. (Iwan)