Tanggamus (Netizenku.com): Petugas gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus, Polsek Kota Agung dan Polsek Wonosobo, berhasil mengungkap pencurian mobil truk di wilayah hukum Polsek Kota Agung.
Satu unit truk nopol BE 9213 VH diamankan, Jumat (4/5). Namun sayang, para pelaku yang diduga empat orang melarikan diri meninggalkan kendaraan dengan kondisi pecah ban di parkiran Rumah Makan Dewi, Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si., Kapolsek Kota Agung, AKP Syafri Lubis mengatakan, setelah menerima laporan korban sekitar pukul 01.00 Wib, tim gabungan langsung melakukan pengejaran. \”Truk berhasil diamankan sekitar pukul 03.30 Wib berikut handphone milik korban,\” kata AKP Syafri Lubis, Jumat malam.
Kapolsek menjelaskan, pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut terjadi di TKP tanjakan Pekon Teba Bunuk,Kecamatan Kota Agung Barat Tanggamus, Jumat (4/5) sekitar pukul 00.00 Wib. \”Truk bermuatan kelapa seberat 8 ton yang dikemudikan Rustamaji (48) warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus,\” jelas kapolsek.
Kronologis kejadian sambung kapolsek, ketika truk yang kemudikan korban melintas di tanjakan tiba-tiba disalip kendaraan R4 Suzuki AVP warna silver tanpa nopol. Kemudian dua pelaku mengambil alih kemudi truk.
Para pelaku juga mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali karet dan lakban. Menutup mulut korban menggunakan kain yang dibawa pelaku kemudian satu orang pelaku mengambil handphone dan uang tunai korban Rp850 ribu.
Sesampainya di jalan baru Pekon Tala Gening, korban diturunkan dari truk, lalu korban dimasukkan ke dalam mobil Suzuki AVP dan dibawa ke Pekon Kalimiring, Kota Agung Barat. Korban ditinggalkan di sekitar tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Pekon Kalimiring, namun terlebih dahulu korban diikat di pohon kelapa.
\”Beruntung, selang 30 menit ada warga pencari burung melintas sehingga mendengar saat korban meminta tolong dan membantu melepaskan korban dan melaporkan ke Polsek Kota Agung,\” tambahnya.
Ditambahkan kapolsek, selain mengamankan truk dan handphone korban, petugas juga menyita barang bukti berupa tali karet sepanjang 3 meter dan kain yang digunakan untuk menutup mulut korban. \”Dari pagi hingga saat ini bersama tim Polres Tanggamus telah dilakukan identifikasi, semoga para pelaku segera tertangkap,\” tandasnya.(Rapik)