Polisi Ungkap Pencurian Truk, 4 Pelaku Masih Buron

Redaksi

Jumat, 4 Mei 2018 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Petugas gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus, Polsek Kota Agung dan Polsek Wonosobo, berhasil mengungkap pencurian mobil truk di wilayah hukum Polsek Kota Agung.

Satu unit truk nopol BE 9213 VH diamankan, Jumat (4/5). Namun sayang, para pelaku yang diduga empat orang melarikan diri meninggalkan kendaraan dengan kondisi pecah ban di parkiran Rumah Makan Dewi, Pekon Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si., Kapolsek Kota Agung, AKP Syafri Lubis mengatakan, setelah menerima laporan korban sekitar pukul 01.00 Wib, tim gabungan langsung melakukan pengejaran. \”Truk berhasil diamankan sekitar pukul 03.30 Wib berikut handphone milik korban,\” kata AKP Syafri Lubis, Jumat malam.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menjelaskan, pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut terjadi di TKP tanjakan Pekon Teba Bunuk,Kecamatan Kota Agung Barat Tanggamus, Jumat (4/5) sekitar pukul 00.00 Wib. \”Truk bermuatan kelapa seberat 8 ton yang dikemudikan Rustamaji (48) warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus,\” jelas kapolsek.

Kronologis kejadian sambung kapolsek, ketika truk yang kemudikan korban melintas di tanjakan tiba-tiba disalip kendaraan R4 Suzuki AVP warna silver tanpa nopol. Kemudian dua pelaku mengambil alih kemudi truk.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Para pelaku juga mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali karet dan lakban. Menutup mulut korban menggunakan kain yang dibawa pelaku kemudian satu orang pelaku mengambil handphone dan uang tunai korban Rp850 ribu.

Sesampainya di jalan baru Pekon Tala Gening, korban diturunkan dari truk, lalu korban dimasukkan ke dalam mobil Suzuki AVP dan dibawa ke Pekon Kalimiring, Kota Agung Barat. Korban ditinggalkan di sekitar tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Pekon Kalimiring, namun terlebih dahulu korban diikat di pohon kelapa.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

\”Beruntung, selang 30 menit ada warga pencari burung melintas sehingga mendengar saat korban meminta tolong dan membantu melepaskan korban dan melaporkan ke Polsek Kota Agung,\” tambahnya.

Ditambahkan kapolsek, selain mengamankan truk dan handphone korban, petugas juga menyita barang bukti berupa tali karet sepanjang 3 meter dan kain yang digunakan untuk menutup mulut korban. \”Dari pagi hingga saat ini bersama tim Polres Tanggamus telah dilakukan identifikasi, semoga para pelaku segera tertangkap,\” tandasnya.(Rapik)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB