Polisi Ungkap Komplotan Langganan Pencuri Sapi di Pringsewu

Reza

Senin, 19 Januari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus pencurian sapi yang selama bertahun-tahun meresahkan warga Kabupaten Pringsewu akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Pringsewu. Polisi membekuk komplotan pencuri sapi yang diketahui telah beraksi lebih dari tiga tahun di wilayah Pringsewu dan sekitarnya.

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku, terdiri dari dua pelaku utama dan dua penadah. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua ekor sapi hasil curian, satu unit mobil pikap, serta berbagai alat yang digunakan saat beraksi.

Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra mengatakan, dua pelaku utama masing-masing berinisial N (33), warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dan C (31), warga Kecamatan Bumi Ratu, Kabupaten Lampung Tengah. Sementara dua penadah berinisial MH alias Muh (40) dan A (41), warga Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain empat orang yang sudah kami amankan, masih ada tiga pelaku lain yang merupakan bagian dari jaringan dan saat ini berstatus DPO,” ujar Yunnus saat konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Senin (19/1/2026).

Menurut Yunnus, kasus ini terungkap berkat penyelidikan di lokasi pencurian terakhir, di mana aksi para pelaku terekam kamera CCTV. Dari rekaman tersebut, polisi mengembangkan penyelidikan hingga berhasil mengungkap jaringan pencurian sapi lintas daerah.

“Pada aksi terakhir, pelaku mencuri dua ekor sapi. Rekaman CCTV menjadi petunjuk utama hingga mengarah pada pengungkapan kasus ini,” jelas Yunnus, didampingi Kasat Reskrim Iptu Rosali dan Kasi Humas AKP Priyono.

Hasil pengembangan juga mengungkap bahwa jaringan ini memiliki sedikitnya tujuh orang pelaku dengan banyak tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pringsewu maupun daerah sekitar.

Dalam proses penangkapan, satu pelaku utama berinisial C dilaporkan meninggal dunia. Pelaku mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga  Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

“Saat diamankan, yang bersangkutan berada dalam pengaruh narkoba jenis sabu. Terjadi gangguan psikologis hingga kondisinya kritis dan akhirnya meninggal dunia. Sebelumnya, pelaku juga sempat melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki,” ungkap Kapolres.

Selain pencurian sapi, polisi juga menemukan indikasi keterlibatan komplotan ini dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Hal tersebut diperkuat dengan ditemukannya barang bukti berupa kunci letter T dan sejumlah senjata tajam.

“Senjata tajam digunakan untuk melukai hewan, memotong tali pengikat sapi, serta sebagai alat perlindungan diri,” tambah Yunnus.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua ekor sapi yang dijual dengan harga jauh di bawah pasaran, satu unit mobil pikap Mitsubishi, serta sejumlah senjata tajam seperti kapak, parang, tali tambang, dan kunci letter T. Polisi menduga para penadah mengetahui sapi yang dibeli merupakan hasil kejahatan.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

Para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf c KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sementara penadah dikenakan Pasal 591 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali menambahkan, hasil penjualan sapi curian sebagian besar digunakan untuk membeli sabu dan pesta narkoba, sedangkan sisanya untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Keempat pelaku diamankan di lokasi berbeda, mulai dari jalan raya saat membawa hasil curian hingga di rumah saat tengah pesta narkoba di wilayah Pesawaran dan Lampung Tengah.

Terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor, Rosali menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Pesawaran karena terdapat tiga TKP di wilayah tersebut. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari
Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal
Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB