Polisi Tangkap Pencuri Mesin Motor Pengangkut Sampah

Redaksi

Jumat, 13 Oktober 2023 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polisi menangkap dua terduga pencuri mesin sepeda motor dinas milik salah satu kelurahan di Pringsewu, Lampung. Dua pemuda, HN (21) warga Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran dan YF (25) warga Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi menjelaskan, kedua pelaku diringkus polisi saat berada di wilayah Kecamatan Kemiling. kota Bandarlampung pada Rabu malam (11/10) sekira pukul 23.00 WIB atau kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi kriminalnya.

Baca Juga  Harkesnas ke-55, Pringsewu Gelar Jalan Sehat

Keduanya diduga telah melakukan aksi pencurian mesin sepeda motor roda tiga Merk Jialing BE 5011 EJ yang biasa dipergunakan untuk mengangkut sampah milik kelurahan Pajaresuk. Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu dinihari (11/10) sekira pukul 04.00 WIB.

“Saat dicuri kendaraan tersebut sedang diparkirkan pemakainya, Nur Hamid (45) di belakang rumah seorang pemilik bengkel dengan tujuan hendak diperbaiki,” jelas Kapolsek Pringsewu Kota dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (13/10).

Modus pelaku, kata Kapolsek, melepas mesin sepeda motor dengan menggunakan sejumlah alat mekanik yang memang sudah dipersiapkan oleh kedua pelaku. Setelah berhasil dicuri, mesin sepeda motor tersebut kemudian dijual secara COD seharga Rp200 ribu, dan uangnya habis dipergunakan untuk berfoya-foya.

Baca Juga  Antisipasi Tindak Kriminalitas, Polres Pringsewu Kerahkan Personel Berpatroli

Ia juga menyampaikan, selain kedua pelaku tersebut, pencurian ini diduga melibatkan dua pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya dan sedang dalam penyelidikan.

“Dalam pengungkapan kasus ini, kami polisi turut mengamankan sejumlah alat mekanik milik pelaku yang dipergunakan saat melakukan pencurian. Sedangkan mesin sepeda motor yang mereka curi masih dalam proses pencarian karena sudah dijual kepada seseorang yang mereka tidak ketahui identitasnya,” bebernya.

Baca Juga  Pamatwil Vaksinasi Polda Lampung Kunjungi Pringsewu

Lebih lanjut, kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Pringsewu kota untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Mereka telah di tahan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kedua pelaku terancam hukuman pidana penjara 7 tahun lamanya,” pungkasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Razia Tempat Hiburan Malam
Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Modus Penipuan Gadai Kendaraan
Tiga Pria Asal Pesawaran Dibekuk Polres Pringsewu Terkait Kasus Narkoba
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi DAK Fisik Sanitasi 2025
Kasus Perundungan Siswi Viral, Polres Pringsewu Periksa Terduga Pelaku dan 7 Saksi
Bupati Pringsewu Tinjau Sarana dan Proses Belajar di SDN 2 dan SMPN 2 Pringsewu
Remaja Putri Jadi Korban Perundungan di Pringsewu, Polisi Lakukan Penyelidikan
Wabup Umi Apresiasi Peran Pensiunan Dukung Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 23:04 WIB

Lentera Swara Lampung | 126 | Rabu, 23 April 2025

Senin, 21 April 2025 - 21:13 WIB

Lentera Swara Lampung | 125 | Senin, 21 April 2025

Selasa, 15 April 2025 - 22:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 124 | Rabu, 16 April 2025

Senin, 14 April 2025 - 07:41 WIB

Lentera Swara Lampung | 123 | Senin, 14 April 2025

Kamis, 10 April 2025 - 22:23 WIB

Lentera Swara Lampung | 122 | Jumat, 11 April 2025

Rabu, 9 April 2025 - 21:16 WIB

Lentera Swara Lampung | 121 | Rabu, 9 April 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 120 | Kamis, 20 Maret 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:00 WIB

Lentera Swara Lampung | 119 | Rabu, 19 Maret 2025

Berita Terbaru

Upacara peringatan Hari Otda ke-29 di Kalianda, Jumat (25/4/2025), Foto: Eko/NK.

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Peringati Hari Otda ke-29

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:40 WIB

Radityo Egi Pratama saat menyerahkan bantuan RTLH kepada warga terdampak angin kencang, Jumat (25/4/2025), Foto: Eko/NK.

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Salurkan Bantuan RTLH

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:29 WIB

Ketua AMP, Safrudin Tanjung, Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

AMP Kritik Pembelian Iphone Pakai APBD

Jumat, 25 Apr 2025 - 11:21 WIB

Nobar film dokumenter Road to Resilience di Unila, Kamis (24/4/2025), Foto: Istimewa.

Bandarlampung

Cegah Radikalisme Lewat Film Road to Resilience

Jumat, 25 Apr 2025 - 11:09 WIB

Penahanan Meri Yosefa, tersangka baru kasus korupsi alkes RSUDBM, Kamis (24/4/2025), Foto: Arj/NK.

Tanggamus

Tersangka Baru Kasus Alkes RSUDBM Terungkap

Jumat, 25 Apr 2025 - 08:44 WIB