Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam di Pasar Sukoharjo

Redaksi

Jumat, 23 Juni 2023 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Polda Lampung, berhasil menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di jalan raya pasar Sukoharjo, Pringsewu Lampung pada Rabu dinihari (21/6/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan tersebut.

Menurut Kapolsek, pelaku penganiayaan berinisial EGP (18), warga Pekon Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu berhasil ditangkap saat berada dirumahnya pada Kamis sore (22/6/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

Baca Juga  Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diamankan, kata Poltak, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatanya.

“Ya benar Kamis sore kemarin Unit Reskrim Polsek Sukoharjo dengan di backup Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu telah berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan terhadap korban Bagus Fajri Ramadhan,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Jumat (23/6) pagi.

Dijelaskan Kapolsek, pelaku dan korban sebelumnya tidak pernah saling mengenal dan juga terlibat permasalahan pribadi. Penganiayaan itu terjadi secara spontan dan diduga dipicu pengaruh minuman keras.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi

“Sebelum menganiaya korban, pelaku mengaku baru berpesta miras oplosan bersama sama rekan-rekannya. Dan disaat sedang mabuk miras tersebut pelaku bertemu korban lalu menantang duel dan berakhir dengan penganiayaan,” jelasnya

Kapolsek menyebut, pelaku menganiaya korban dengan cara menyerang korban dengan sebilah pisau milik pelaku.

“Akibatnya korban mengalami luka sayat panjang mulai dari punggung hingga kepala dan harus menerima 40 jahitan dan juga dirawat secara intensif di rumah sakit,” bebernya

Diungkapkan Kapolsek, setelah menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri namun berhasil diamankan polisi dalam waktu kurang dari 24 jam. Poltak juga menyebut telah berhasil mengamankan barang bukti pisau yang digunakan untuk menganiaya korban.

Baca Juga  Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu

“Selain pisau, Polisi juga mengamankan pakaian berlumuran darah milik korban,” terangnya.

Dikatakannya, tersangka pelaku penganiayaan telah di tetapkan menjadi tersangka dan saat ini telah menjalani penahanan di Rutan Polsek Sukoharjo.

“Untuk proses hukum, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB