Polisi Limpahkan Pencuri Belasan Sepeda Motor ke Kejaksaan

Redaksi

Rabu, 11 Januari 2023 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dua tersangka pencuri belasan kendaraan bermotor berinisial TK (34) dan TD (32) diserahkan penyidik Unit Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polres Pringsewu Polda Lampung ke Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu (11/1) siang.

Penyerahan kedua tersangka karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan siap untuk disidangkan di pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya masing-masing.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata ketika dihubungi membenarkan penyerahan kedua tersangka tersebut oleh penyidiknya dibawah pimpinan Kanit Resum Aiptu budiono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

feabo mengatakan, pada awalnya kedua tersangka diamankan polisi atas dugaan telah melakukan pencurian 1 unit sepeda Honda Beat BE 6427 US milik korban Nurmalinda yang sedang diparkir di parkiran Warung bakso di tepi ruas jalan Pardasuka pada (28/9) yang lalu, namun setelah dilakukan pengembangan terungkap kedua tersangka juga telah melakukan pencurian sepeda motor di belasan TKP lain.

Baca Juga  Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

“Totalnya ada 13 TKP dengan rincian 10 TKP berada diwilayah kabupaten Pringsewu, 1 TKP diwilayah Kabupaten pesawaran, sementara 1 TKP lain berada di wilayah Kota Bandar Lampunh ,” jelasnya.

Lebih lanjut, kedua tersangka bersama berkas perkara dan barang buktinya diserahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum untuk menjalani proses peradilan selanjutnya

“Dalam proses penyidikan kedua tersangka disangkakan. Melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun,” pungkasnya.(Reza)

Baca Juga  Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB